Parlemen

Waduh! Mobil Dinas Milik Pemprov Riau Dokumennya Raib, Buruk Pengelolaan Aset

Ia meminta pihak Pemprov Riau segera memproses kembali surat-surat 24 unit kendaraan yang hilang tersebut. Dengan mengupayakannya kembali seperti mengurusnya pada instansi-instansi terkait yang dirasa berwewenang.

"Pengurusannya bisa dilakukan seperti kendaraan pribadi. Misalnya dengan melaporkannya pada pihak kepolisian dan meminta surat keterangan kehilangan. Tidak akan sulit kalau Pemprov Riau mau mengurusnya," katanya lagi.

Dikatanya lagi, tidak hanya kendaraan mobil dinas saja aset Pemprov Riau yang tidak terkelola dengan baik, namun hal sama juga pada ruas jalan, rumah, bangunan bangunan, dan yang lainnya.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat Komisi C DPRD Riau akan melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau, untuk melakukan evaluasi terhadap aset-aset Pemprov Riau yang masih bermasalah," tutupnya.

Sebelumnya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman membenarkan dalam penyampaiannya, bahwa setelah dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh BPKAD provinsi Riau terhadap aset tanah sejumlah 99 ruas jalan, ternyata hanya 75 ruas jalan dan telah diakui oleh BPK-RI. Dari 75 tersebut telah dilakukan inventarisasi sebanyak 30 ruas jalan pada tahun 2015, dan sisanya 45 akan diselesaikan tahun 2016 ini.

"Sedangkan untuk 24 unit kendaraan roda empat yang belum ada nilainya dikarenakan dokumen kendaraan belum ditemukan, ini akan menjadi perhatian kami sebagaimana dituangkan dalam rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah provinsi Riau tahun 2016," katanya pada kesempatan sidang paripurna Senin (25/7) lalu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar