Daerah

Pemko Pekanbaru Harus Bertanggungjawab Bentrok Taksi Konvesional Vs Layanan Online

praktisi hukum Dedi Harianto Lubis
Baca Juga Pemko Pekanbaru Bunuh Kreatifitas Masyarakat Mencari Nafkah

Dan hari ini, ratusan sopir taksi Konvesional dari beberapa perusahaan mendatangi kantor Walikota Pekanbaru dengan memadati jalan Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak sembilan unit taksi mengalami kerusakan hingga 40 persen, sementara tiga pengemudi taksi mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan angkutan online, Gojek pada Minggu malam (20/8).

"(Kerusakan mencapai) 40 persen. Kita berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku-pelakunya," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pekanbaru, Agus Sikumbang di Pekanbaru.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia menuntut kepada perusahaan penyedia angkutan online agar bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan. Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan bisa menjembatani proses tersebut.

Pantauan GAGASANRIAU.COM dilapangan selain mendatangi perkantoran walikota, para sopir perusahaan taksi konvesional ini juga mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar