Hukum

APMAK: Bebasnya Suparman Bupati Rohul Ciderai Penegakan Hukum di Riau

APMAK saat melakukan aksi massa didepan kantor Gubernur Riau Selasa (26/9/2017)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Prestasi penegakan hukum di Provinsi Riau dicederai dengan bebasnya Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus suap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Riau tahun 2014 dan 2015. Vonis bebas terhadap Bupati Rohul ini jelas menjadi insiden buruk ditengah harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Riau bebas dari korupsi.

Demikian disampaikan oleh massa aksi yang menamakan diri Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) saat melakukan aksi demonstrasi Selasa (26/9/2017) di depan perkantoran Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

APMAK ini mengaku gabungan dari beberapa unsur organisasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus soal Kasasi dalam kasus melibatkan Suparman di tingkat Mahkamah Agung RI yang sempat di vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Selain itu juga mereka meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan ketat terhadap hakim-hakim dalam pengambilan keputusan dalam kasus Tipikor. Hal ini sehubungan dengan putusan mengejutkan bebasnya Bupati Suparman dalam kasus yang menjeratnya,

Massa APMAK ini selain membentang spanduk tuntutan mereka juga menyampaikan orasinya. Usai melakukan aksi massa ini membubarkan diri.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar