Politik

Pilbup Inhil 2018 Diikuti 3 Paslon, Semua Wajah Lama

Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hiruk pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, di Provinsi Riau sejauh ini hanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) terus menjadi sorotan. Meskipun di waktu yang bersamaan Pilkada serentak terjadi juga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Untuk di Kabupaten Inhil sendiri, ada 3 Pasangan Calon (Paslon) yang akan memperebutkan kursi Negeri Seribu Jembatan tersebut.
 
Dimana ketiga Paslon tersebut terdapat wajah-wajah lama yang selama ini populer di kalangan masyarakat Inhil
 
Seperti Paslon HM Wardan yang saat ini adalah Incumbent, ia menggandeng Syamsuddin Uti sebagai wakilnya. Syamsuddin Uti sendiri adalah Ketua Partai Demokrat, ia adalah politisi senior di daerah tersebut, ia populer.
 
Sementara Paslon kedua ada nama Rosman Malomo, tak kalah populer dibanding dengan nama HM Wardan dan Syamsuddin Uti. Pasalnya Rosman Malomo pernah menjabat Wakil Bupati dengan Bupati yang berbeda. Rosman Malomo sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Inhil di eranya Indra Mukhlis Adnan sewaktu Bupati. Kemudian ia digandeng kembali oleh HM Wardan pada periode ini.
 
Namun Pilbup 2018 kali ini, Rosman Malomo putar haluan, meskipun sama-sama Incumbent dengan HM Wardan. Ia percaya diri maju sebagai Calon Bupati (Cabup). Ia menggandeng Musmulyadi sebagai wakilnya. 
 
Selanjutnya ada nama Ramli Walid. Mantan Kepala Bappeda Riau dan juga pernah maju pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru tahun lalu. Ia bukan pendatang baru dalam kontestasi Pilkada. Meskipun kalah di Pilwako Pekanbaru ia kembali terjun di Pilbup Inhil. Ia menggandeng Ali Azhar sebagai wakilnya.
 
Paslon Ramli Walid-Ali Azhar ini diusung oleh Parpol yakni PKB, Gerindra, PPP, dan Hanura dengan total jumlah kursi 16.
 
HM Wardan sendiri diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, PAN dan PKS total kursi 17. 
 
Kemudian Paslon selanjutnya Rosman Malomo berpasangan dengan Musmulyadi diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PBB, dengan jumlah kursi 11.
 
Syarat untuk maju Pilbup Inhil, setiap Paslon harus mencukupi 20 persen suara sah pada Pileg 2014 lalu atau keterwakilan 9 kursi di DPRD Inhil.
 
Editor Arif Wahyudi  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar