Daerah

M. Noor: “Perwako Reklame Sudah Tidak Ada Yang Salah !

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Komentar Ketua Komisi I DPRD kota Pekanbaru Nofrizal MM terkait masalah Peraturan Walikota (Perwako) mengenai Reklame ditanggapi dengan tegas oleh M. Noer Assisten I Walikota Pekanbaru. Menurutnya tidak ada yang salah dengan Perwako Reklame tersebut karena saling bersinergi.

"Kalau suatu Peraturan itu saling bersinergi, tidak salah ada salah nya, kecuali kalau tumpang-tindih itu baru masalah" jelasnya. M. Noor mengatakan Bahwa sampai saat ini Perwako tersebut hanya mengatur mengenai Pajak Reklame saja.

"Bagian pemberian Izin sudah kita sudah dikasih ke Dinas Tata Ruang untuk memberikan izin reklame. Sedangkan untuk izin tayang baru Dispenda mengaturnya. Jika ada pelanggaran baru di tindak oleh tim Yustisi." Jelasnya lagi.

Sampai saat ini pihak Pemko masih Melakukan sosialisasi, bagi para perusahaan Reklame yang masih memasang bangunan reklame di tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh digunakan, seperti JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), Areal hijau, dan trotoar.

Namun sampai saat ini wajah kota Pekanbaru tak ubahnya seperti hutan reklame karena semakin banyak dan semrawut akibat pembangunan konstruksi reklame disudut bahkan ditengah kota meskipun Perwako sudah diberlakukan.

Dan saat ditanya berapa jumlah perusahaan yang melanggar peraturan mengenai Reklame ini, M.Noor tidak bisa memberikan jawaban, "Kalau masalah izin tanya saja ke tim teknisnya, Dinas Tata Ruang dan Dispenda, kami sebagai tim yustisi hanya menindak siapa yang melanggar saja' tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar