Daerah

Pembangunan Jalan Tak Beres, Warga Sidodadi Gugat Pemko Pekanbaru

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pemerintah Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan digugat oleh warga jalan Sidodadi Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya karena gagal menyelesaikan pengerjaan proyek pengaspalan jalan lingkungan di daerah mereka gang Sidodadi. Pengerjaaan proyek pengaspalan hotmix dengan anggaran senilai 939.658.000 rupiah pada tahun anggaran 2013 ini tak kunjung selesai, banyak ketidakberesan dalam proses pengerjaannya. Mulai dari drainase yang tak jelas saluran airnya hingga anggaran terjadi dua kali anggaran. Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada gagasanriau.com Minggu (15/12/2013) pengaspalan jalan tersebut sejak awal sudah bermasalah. Mulai dari banyak lahan warga yang dibebaskan tanpa ganti rugi, namun beberapa oknum pejabat setempat mengatasnamakan warga mengklaim ganti rugi. Selain itu Bestek dari pembuatan drainase yang carut-marut tak jelas aliran air diarahkan kemana, karena berdasarkan pantauan gagasanriau.com ditemukan drainase yang berhentinya tepat di dinding dirumah warga. Atas kebobrokan ini perwakilan sudah menemui pengacara yang bersedia mendampingi warga untuk menggugat Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pekerjaan Umum. "Ya warga sudah melaporkan kepada saya, untuk didampingi sebagai kuasa hukum mereka, kita akan ajukan somasi kepada Pemko Pekanbaru atas kelalaian mereka dalam penyedian fasilitas publik, yang juga merupakan hak rakyat"kata Suryadi SH. Menurut Suryadi, gugatan warga akan segera mereka ajukan untuk mendesak Pemko Pekanbaru mempertanggungjawabkan kelalaian mereka atas pengaspalan hotmix dijalan Sidodadi. Suryadi SH yang juga mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riau berdasarkan penjelasannya ia tidak mengharapkan imbalan atas pendampingannya. Namun ia menegaskan yang ia lakukan adalah bagian dari pendidikan hukum kepada masyarakat.
Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar