gagasanriau.com-Hari ini 1/8/2012 ratusan masyarakat pada pukul 10.00 wib bergerak serentak menuju lahan masyarakat Pulau Rupat yang di klaim oleh PT. SRL sebagai bagian dari lahan konsesi Hutan Tanaman Industri/HTI. PT SRL sendiri adalah pemasok utama hutan kayu alam untuk pabrik kertas PT.RAPP
Masyarakat Pulau Rupat yang merasa di zalimi dengan perusahaan mengambil sikap tegas dengan mendatangi langsung lahan tempat para pekerja dari PT. SRL sontak para pekerja yang sedang bekerja berhenti karena ketakutan di datangin masyarakat.
Para pekerja perusahaan yang ternyata baru berapa hari bekerja itu tidak mengerti kalau lahan yang mereka tebangi itu sedang di status quo kan.
Karena mereka didatangkan dari luar Pulau Rupat, salah satu pekerja yang ditanyai oleh warga mengaku dari Sumatera Utara”kami tidak diberi tahu kalau lahan ini milik masyarakat kami hanya disuruh menebangi saja”ujarnya lugu.
Rahmad dari pemuda desa Pergam dalam pernyataannya”kami sudah tidak percaya lagi jalur peneyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan, karena sudah berapa kali terjadi perundingan tetapi perusahaan tetap saja berbohong kami akan kerahkan seluruh kekuatan Rakyat lebih besar dan mengambil alih lahan yang memang dari zaman nenek moyang kami kami hidup di pulau ini”tegasnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa pihak terkait yang semestinya mengayomi rakyat diam tak bergeming seolah tidak perduli dengan persoalan masyarakat Pulau Rupat Ini. ”Padahal mereka digaji dengan uang rakyat dari setiap pajak yang rakyat bayarkan”Rahmad menambahkan
Masyarakat yang merasa kecewa dengan Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis yang juga tidak kunjung menyelesaikan tuntutan masyarakat Pulau Rupat mengambil sikap dengan mendesak para pekerja suruhan PT.SRL menghentikan aktifitasnya dan membakar kayu-kayu golondongan yang sudah ditebangin.
13/6/2012 yang lalu pernah dikeluarkan statement oleh Kapolres Bengkalis untuk menetapkan lahan tersebut status quo karena pertimbangannya agar tidak terjadi bentrok yang lebih besar sampai ada mediasi dengan Pemkab Bengkalis DPRD Bengkalis masyarakat dan PT SRL hingga ada ketetapan bersama. Dan kesepakatan itu disepakati oleh masyarakat dan pihak perusahaan disaksikan oleh Kapolres Bengkalis. Namun pihak perusahaan ingkar janji dan tetap beroperasi. Ketika itu modus yang digunakan dengan berkerja pada malam hari dan mendatangkan pekerja dari luar Pulau Rupat.*adit*