Bupati Afrizal: Itu Fitnah Besar, Media Tersebut Akan Kita Laporkan ke Dewan Pers

Ahad, 22 Desember 2024 | 14:10:11 WIB
Afrizal Sintong

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Isu miring tak henti hentinya menerpa bupati Afrizal Sintong. Kali ini ia disebut sebut telah melakukan pungli dalam skala besar di OPD lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Di  media online istanapos.com dengan terang terangan membuat berita berjudul "Afrizal Sintong Diduga Kumpulkan 30% Dana GU dan TU dari Dinas-Dinas, Kadis PUTR Asnar Dikabarkan "Pungli" Hingga Miliaran untuk Pindah ke Pekanbaru".

Saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, bupati Afrizal Sintong dengan tegas mengatakan bahwa narasi tersebut tidak benar.

"Itu fitnah besar. Tidak ada seperti itu. Media bersangkutan akan kami laporkan ke dewan pers. Karena sudah menulis berita fitnah tanpa data dan narasumber yang jelas," terangnya melalui telepon selulernya, Minggu (22/12).

Bupati Afrizal Sintong sangat menyayangkan narasi yang digiring oleh media tersebut. Ia berharap pemberitaan yang dimuat tidak hanya isu yang berisi fitnah saja. Mengingat hal itu tentunya akan menimbulkan kisruh ditengah masyarakat.

"Harus ada narasumbernya, datanya pun harus jelas. Jangan suka menyebar berita bohong dan fitnah, karena akan ada orang orang yang dirugikan jika berita tersebut digiring terus terusan," ungkapnya.

Sebelumnya, media online istanapos.com dalam berita yang terbit Minggu (22/12) menuliskan Afrizal Sintong, calon petahana untuk Bupati Rokan Hilir 2024-2029, dikabarkan kembali ke Bagan Siapiapi dengan misi mendesak: mengumpulkan 30% dana GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang) dari dinas-dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Langkah ini memicu kecurigaan publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran di penghujung tahun.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Afrizal secara intensif menekan dinas-dinas untuk memenuhi target pengumpulan dana tersebut, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Isu ini semakin memperkuat spekulasi adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR, Asnar, juga menjadi pusat perhatian. Ia diduga memanfaatkan posisinya untuk mengumpulkan dana pribadi sebesar Rp1-2 miliar. Informasi dari orang dekatnya menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rencana pindahnya Asnar dari Rokan Hilir ke Pekanbaru.

Langkah ini menimbulkan kecaman keras, mengingat dana yang digunakan berasal dari sumber yang diduga tidak sesuai prosedur, bahkan terindikasi sebagai hasil pungutan liar (pungli) dari proyek-proyek di dinas PUTR.

Terkini