Calon Pengantin di Inhil Mengaku Dirampok, Ternyata Rekayasa Akhirnya Minta Maaf

Senin, 24 Februari 2025 | 12:28:27 WIB
Eki (mengenakan baju merah jambu) saat memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas informasi palsu, Senin (24/2/2025).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Beberapa waktu lalu heboh berita seorang warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, bernama Eki Samudra alias Eki menjadi korban perampokan.

Berita pengakuan korban perampokan tersebut viral yang terjadi di Dusun Karyawan, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, pada Sabtu, 22 Februari 2025 lalu.

Setelah diusut oleh pihak berwajib, diketahui bahwa peristiwa perampokan tersebut merupakan karangan Eki. Ia mengaku mengalami kesulitan keuangan sehingga membuat skenario demikian.

Atas peristiwa itu, Eki membuat sebuah video klarifikasi, dimana dalam video tersebut Eki menyampaikan bahwa informasi mengenai dirinya yang menjadi korban perampokan adalah tidak benar atau hoaks.

Dalam pernyataannya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kecamatan Mandah.

Eki juga meminta maaf kepada pihak terkait seperti pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Sektor Mandah.

Ia mengakui telah menyebabkan kehebohan di media sosial dengan menyebarkan informasi palsu mengenai perampokan yang dialaminya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat pagi. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki, saya meminta maaf kepada semua pihak atas informasi palsu yang saya buat," ujar Eki dalam video yang diunggah melalui akun Facebook resmi Polsek Mandah.

Eki mengungkapkan bahwa alasan di balik penyebaran informasi hoaks tersebut adalah karena dirinya mengalami kesulitan keuangan.

Ia mengaku bahwa uang sebesar Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk jujuran pernikahan pada Minggu, 23 Februari 2025, di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk membayar hutang.

Sementara, ia masih membutuhkan tambahan Rp10 juta lagi untuk memenuhi jumlah yang telah disepakati sebesar Rp40 juta. Oleh karena itu, ia kemudian membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban perampokan.

"Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran sebesar Rp40 juta. Uang Rp30 juta yang saya miliki telah habis untuk membayar hutang kepada orang lain. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok," jelasnya.

Di akhir klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terdampak oleh berita bohong yang disebarkannya.

Ia juga mengakui bahwa tindakannya tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menyulitkan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

"Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi." Tutupnya.

Terkini