Tekan Laju Inflasi, Bupati Inhil Terbitkan Surat Edaran Gerakkan Menanam Cabai

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:41:52 WIB

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam mendukung ketahanan pangan dan menekan laju inflasi daerah, Bupati Indragiri Hilir, H Herman resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: Nomor: 800.1.11.1/SE/1750  tertanggal 29 September 2025.

Melalui edaran ini, Bupati menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Menanam Cabai dan Sayuran di pekarangan kantor, sekolah, dan rumah di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Gerakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis rumah tangga.

Berikut intruksi Bupati Inhil melalui Surat Edaran Nomor: 800.1.11.1/SE/1750. Dalam rangka mendukung Ketahanan pangan daerah dan pengendalian Inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir serta untuk mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir "Indragiri Hilir Gemilang Berbasis Pertanian yang Maju dan Berkelanjutan" maka dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Memerintahkan seluruh ASN dan Non ASN untk melakukan Gerakan Menanam Cabai ataupun sayuran musiman lainnya Minimal 10 (sepuluh) Pokok baik dilingkup kerjanya atau pun di pekarangan Rumah masing masing.

2. Para Kepala Perangkat Daerah agar Menanam Cabai di Lingkungan Kantor Minimal 30 (Tiga puluh) Pokok Cabai atau sayuran lainnya di Pekarangan Kantor.

3. Para Camat, Lurah, Kepala Desa untuk menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan/Dasa wisma/Kelompok Wanita Tani untuk menanam Cabai atau sayuran lainnya di pekarangan rumah guna memenuhi kebutuhan pangan segar sehari hari.

4. Khusus kepada perangkat daerah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan, Tanaman pangan, hortikultura dan Peternakanan agar memerintahkan kepala sekolah, kepala Puskesmas dan Koordinator BPP Untuk Mengikuti Surat Edaran ini sesuai point 1 (satu) di atas.

5. Melaporkan pelaksanaan Perkembangan Program ini kepada Bupati Indragiri Hilir cq. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir.

Cabai Merah Picu Inflasi Tertinggi di Riau, Cuaca Ekstrem dan Gagal Panen Jadi Pemicu Utama

Provinsi Riau mencatat inflasi bulanan tertinggi secara nasional pada September 2025, mencapai 1,11 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, lonjakan harga cabai merah menjadi penyumbang utama inflasi, dengan andil signifikan sebesar 1,11 persen terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK).

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah cabai merah, emas perhiasan, ayam hidup, daging ayam ras, dan cabai hijau. Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi pada September 2025, antara lain bawang merah, buncis, ketimun, terong, dan sawi putih/pecay/pitsai.

Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai merah dipicu oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, sehingga menyebabkan banyak petani mengalami gagal panen.

Gangguan iklim seperti hujan berkepanjangan dan suhu ekstrem menghambat pertumbuhan tanaman cabai, menurunkan produktivitas, dan mempersempit pasokan di pasar.

“Harga cabai merah naik akibat kondisi cuaca tidak menentu sehingga banyak petani mengalami gagal panen. Sementara harga emas terus meningkat dipengaruhi faktor global,” jelas Asep, Jum'at (3/10/2025) dikutip dari Koran-jakarta.com.

Terkini