GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sudah mulai dilakukan pemerintah bersama Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), namun warga melihat ini bagian dari jebakan bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan juru bicara warga TNTN Abdul Aziz, menurutnya lahan yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tersebut dianggapnya sebagai "jebakan Batman" bagi masyarakat.
"Namun lahan relokasi itu jebakan batman bagi masyarakat di masa depan,"ujar Abdul Aziz.
Karena Aziz melihat lahan yang diberikan kepada masyarakat tersebut juga statusnya belum selesai dan tuntas belum berkekuatan hukum.
"Sebab pertama, lahan itu tidak clear n clean. Lahan milik perusahaan yang status hukumnya belum jelas,"tegas Aziz.
Berikutnya menurut Aziz, lahan yang diberikan kepada masyarakat berstatus Hutan Kemasyarakatan (HKm), artinya, itu adalah lahan pinjam pakai dalam bentuk perhutanan sosial.
"Kita tahu bahwa dalam konsep perhutanan sosial tidak bisa ditanami sawit, di satu sisi, sumber kehidupan masyarakat justru dari sawit itu,"ujar Aziz.
Sebagaimana diketahui sebelumnya sudah dilakukan Relokasi warga dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mulai dilakukan Sabtu (20/12/2025), relokasi pertama berjalan lancar yang juga dihadiri Menteri Kehutanan dan sejumlah pejabat dari Pemerintah pusat.
Warga yang direlokasi mendapatkan legitimasi dan kepastian hukum mengelola kebun sawit di luar TNTN dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKM).
Lahan bekas HTI yang dijadikan HKM dibawah nomenklatur perhutanan sosial jadi lahan pengganti yang diberikan kepada masyarakat TNTN.
Adapun tiga KTH penerima SK HKm tahap pertama tersebut yakni KTH Mitra Jaya Mandiri yang memperoleh lahan seluas 171,31 hektare di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya KTH Mitra Jaya Lestari mendapatkan lahan pengganti seluas 349,84 hektare di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Sementara KTH Gondai Prima Sejahtera memperoleh lahan seluas 110,93 hektare di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.(*)