GAGASANRIAU.COM, RENGAT – Kabar penggerebekan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini terdengar seperti kaset rusak yang diputar berulang-ulang. Senin siang, 16 Februari 2026, giliran sebuah rumah di Gang Tata, Desa Kuba, yang digeledah.
Hasilnya tipikal, dua pria diringkus, puluhan paket kecil sabu disita, dan rilis pers kemenangan segera disebar ke meja redaksi.
Namun, di balik seremonial pemborgolan ERJ alias Rino (33) dan MR alias Mpang (22), tersimpan narasi besar yang tak pernah tuntas.
Penangkapan para pengecer ini tampaknya hanya menjadi pemanis pemberitaan, rutinitas kosmetik yang gagal total memutus nadi peredaran barang haram di Bumi Lancang Kuning.
Pengecer: Bidak Catur yang Mudah Diganti
Operasi Satresnarkoba Polres Inhu di Desa Kuba menyita 63 paket sabu dengan berat kotor 8,63 gram. Jumlah yang sangat kecil bagi provinsi yang disebut-sebut sebagai gerbang utama sindikat internasional.
Polisi menangkap Rino, lalu "mengembangkan" kasus ke Mpang sebagai penyuplai. Namun, rantai itu biasanya putus tepat di depan hidung sang bandar besar.
Ada apa sesungguhnya yang terjadi? Publik mulai bertanya, Mengapa tangan hukum begitu tajam ke bawah namun mendadak tumpul saat mengejar sumber modal?.
Mekanisme "sel terputus" selalu menjadi tameng klasik. Namun, tanpa investigasi finansial yang radikal dan pembersihan di internal institusi, penangkapan level teri ini tak lebih dari sekadar "potong rumput", hari ini dipangkas, esok tumbuh lebih lebat.
Bisnis Maut di Tengah Jeratan Perut
Ada sisi kemanusiaan yang getir dalam kasus di Desa Kuba. Rino dan Mpang adalah potret masyarakat desa yang barangkali sudah putus asa menghadapi himpitan ekonomi. Ketika lapangan kerja menguap dan harga kebutuhan pokok melambung, bisnis maut menjadi magnet bagi mereka yang tak lagi takut mati demi sesuap nasi.
Sabu 8,6 gram mungkin tak akan membuat mereka kaya raya, namun bagi masyarakat yang terjepit, risiko penjara seolah tertutup oleh bayangan uang tunai cepat.
Inilah yang luput dari perhatian pemerintah daerah, narkoba tidak hanya soal kriminalitas, tapi soal kegagalan sistem ekonomi di tingkat akar rumput.
Selama desa-desa di Inhu dibiarkan merana tanpa akses kesejahteraan yang nyata, selama itu pula "naga besar" akan selalu menemukan bidak catur baru untuk menggantikan mereka yang mendekam di balik teruji besi.
Salah Arah Pemberantasan?
Apa yang salah dalam memutus mata rantai narkoba di Riau? Jawabannya mungkin terletak pada strategi yang terlalu berfokus pada hilir.
Penangkapan pengecer hanya membersihkan sampah di jalanan, tapi pabrik dan logistiknya tetap aman beroperasi.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Misran. Namun, komitmen tanpa keberanian menyentuh "naga" penyokong dana hanyalah ilusi keamanan. Jika aparat hanya bangga menghias berita dengan penangkapan paket-paket kecil, maka Riau tengah berjalan menuju kehancuran generasi yang sistematis.
Sampai kapan penegakan hukum hanya menjadi tontonan di permukaan? Masyarakat tidak butuh sekadar angka penangkapan; mereka butuh bukti bahwa negara bisa memburu bandar besar, sekaligus memperbaiki perut rakyat yang lapar, agar tak perlu lagi bertaruh nyawa di bisnis neraka.