GAGASANRIAU.COM, SIAK -- Peristiwa kawanan gajah liar yang merusak mess karyawan PT Arara Abadi di Distrik Tapung, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (21/2), menjadi alarm keras bagi karut-marutnya tata kelola hutan di Bumi Lancang Kuning.
Di balik narasi "penyelamatan dramatis" seekor anak gajah dari lubang septic tank, tersimpan fakta pahit, gajah-gajah ini sedang berjuang merebut kembali ruang hidupnya yang telah "dirampok" oleh konsesi korporasi.
Diungkapkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bahwa kejadian bermula saat 10 ekor gajah dari kelompok Petapahan–Minas mengamuk usai waktu sahur, menghancurkan enam kamar mess dan kendaraan.
Pemicunya pilu, seekor bayi gajah berusia tujuh hari terperosok ke lubang pembuangan kotoran manusia milik perusahaan.
Namun, Mesi Simanjuntak, Aktivis lingkungan dari Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) Riau melihat ini bukan sekadar interaksi negatif biasa.
Menurut Mesi kejadian tersebut adalah manifestasi dari kebijakan "bagi-bagi lahan" pemerintah yang mengabaikan jalur jelajah (home range) satwa purba tersebut.
Negara Memberi Izin, Gajah Kehilangan Rumah
Dalam keterangan tertuis kepada wartawan, Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengonfirmasi bahwa lokasi mess karyawan tersebut merupakan jalur lintasan rutin kelompok gajah.
Namun, fakta bahwa mess dan aktivitas industri berdiri tepat di atas jalur migrasi gajah menunjukkan adanya dosa kolektif antara pemerintah dan pemegang konsesi.
Pemerintah melalui kementerian terkait selama dekade terakhir terus menerbitkan izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di kantong-kantong habitat kritis.
PT Arara Abadi, sebagai salah satu raksasa pemasok kayu, kini menguasai lahan yang secara ekologis adalah "milik" kelompok gajah Petapahan.
Negara dianggap abai karena melegalkan pendirian bangunan permanen seperti mess karyawan di area yang disebut greenbelt (sabuk hijau), yang nyatanya hanyalah fragmen hutan kecil yang tidak memadai untuk kebutuhan jelajah satwa sebesar gajah.
'Septic Tank' Sebagai Simbol Penghinaan Ekologis
Terperosoknya bayi gajah ke dalam septic tank menjadi simbol betapa rentannya satwa dilindungi di tangan korporasi. Area yang seharusnya menjadi tempat lahir yang aman bagi Gajah Sumatera, kini berubah menjadi ranjau lubang limbah manusia.
Induk gajah yang mengamuk bukanlah "hewan liar yang ganas", melainkan seorang ibu yang panik melihat anaknya terperangkap di fasilitas milik perusahaan yang telah mencaplok hutan tempat mereka bernaung.
"Kelahiran anak gajah ini menunjukkan dinamika populasi yang positif, namun di sisi lain menjadi ironi karena mereka lahir di tanah yang status hukumnya sudah bukan lagi milik alam, melainkan milik pemegang saham," kritik Mesi kepada GAGASAN, Senin (23/2)..
Ironi Narasi 'Mitigasi'
Meski BBKSDA Riau mengklaim akan melakukan mitigasi, publik mempertanyakan efektivitasnya jika izin konsesi di atas habitat inti tidak pernah dicabut.
Selama "rumah" gajah masih berstatus konsesi, maka konflik akan terus berulang. Manusia di mess akan selalu terancam, dan gajah akan selalu menjadi pihak yang disalahkan dalam narasi "konflik satwa".
Negara kini dituntut bukan hanya hadir saat evakuasi, melainkan hadir untuk mengevaluasi izin-izin korporasi yang terbukti mencaplok ruang hidup satwa dilindungi.
Membiarkan gajah beranak pinak di tengah kepungan septic tank dan bising alat berat adalah bentuk "genosida ekologis" yang terstruktur.
Hingga saat ini, PT Arara Abadi belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi letak bangunan mess yang berada di jalur pergerakan aktif gajah tersebut.
Tanpa adanya pengembalian ruang hidup, "sabuk hijau" perusahaan hanya akan menjadi sabuk maut bagi populasi Gajah Sumatera yang tersisa.