GAGASANRIAU.COM, KAMPAR -- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
Karhutla itu terjadi di Jalan Niaga, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, pada Senin (9/3/2026) siang, yang memaksa petugas berjibaku melawan api di tengah keterbatasan fasilitas.
Azwan, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kampar, melalui Kepala Pusdalops PB BPBD Kampar, Adi Candra, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan harian BPBD, kebakaran melanda lahan gambut milik masyarakat dengan vegetasi semak belukar yang kering.
Ancaman Kebakaran Bawah Tanah
Kondisi di lapangan dilaporkan cukup mengkhawatirkan karena api tidak hanya berkobar di permukaan. Adi Candra menjelaskan bahwa jenis kebakaran yang terjadi meliputi kebakaran permukaan (surface fire) dan kebakaran dalam tanah (ground fire).
Hingga saat ini, penyebab pasti dari munculnya titik api tersebut masih dalam teka-teki proses penyelidikan pihak berwenang.
Namun, dampak yang ditimbulkan sudah nyata; berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 4,34 hektare.
Kendala Air: Petugas Berjibaku di Lokasi
Proses pemadaman yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kampar menghadapi hambatan klasik yang terus berulang.
Meskipun tim langsung bergerak melakukan pemblokiran api agar tidak meluas begitu menerima laporan masyarakat, mereka harus membentur tembok kendala berupa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kejadian.
"Dalam operasi penanganan tersebut, BPBD Kampar mengerahkan satu unit mobil angkut serta berbagai peralatan pemadam seperti mesin pompa, selang, nozel, dan tangki air," tambah Adi Candra.
Hingga laporan terakhir pada pukul 17.00 WIB, kondisi api dilaporkan belum sepenuhnya padam.
Petugas masih terus melakukan upaya pengendalian ekstra di lapangan demi memastikan "si jago merah" tidak menjalar lebih jauh ke lahan gambut sekitarnya.
ISPU Memburuk: Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang
Kebakaran di Rimbo Panjang ini mulai berdampak langsung pada udara yang dihirup warga. Berdasarkan data kualitas udara yang tercatat pada pukul 16.30 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Kampar telah menyentuh angka 87.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kampar pada kategori sedang dengan parameter kritis PM2,5.
Kondisi ini menjadi alarm bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, mengingat partikel PM2,5 memiliki dampak buruk bagi kesehatan pernapasan.
BPBD Kabupaten Kampar dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apapun guna mencegah meluasnya kebakaran yang dapat memicu bencana asap tahunan di Bumi Lancang Kuning.