GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Fenomena konten media sosial yang tak mengenal tempat kini merambah institusi pendidikan di Kota Pekanbaru.
Kali ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melontarkan peringatan keras kepada seluruh tenaga pendidik tingkat SD dan SMP usai temuan konten "joget" TikTok oleh oknum guru yang dinilai mencoreng marwah profesi.
Kasus ini berawal setelah Disdik Pekanbaru menerima laporan adanya seorang tenaga pendidik perempuan di sebuah Sekolah Dasar (SD) yang nekat mengunggah konten joget tidak pantas di akun media sosialnya.
Dan ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinas.
Sardilus, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Pekanbaru, mengonfirmasi pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat tersebut.
Langkah tegas diambil dengan memanggil pimpinan sekolah yang bersangkutan.
"Kita baru-baru ini mendapatkan laporan adanya salah satu tenaga pendidik di sekolah dasar yang melakukan hal tersebut di media sosial. Apalagi mengenakan pakaian dinas. Sudah kita panggil kepala sekolahnya. Yang bersangkutan juga sudah ditegur dan diberi peringatan," ujar Sardius secara blak-blakan.
Menjadi 'Alarm' Bagi Dunia Pendidikan
Sardius menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar masalah konten digital biasa, melainkan menyentuh aspek etika dan norma sebagai pendidik.
Ia mengingatkan bahwa ruang digital bagi seorang guru bukanlah ruang kosong tanpa konsekuensi.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Pekanbaru agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Ia menuntut komitmen para guru untuk menjaga muruah profesi, mengingat posisi mereka sebagai kompas moral bagi peserta didik.
"Makanya ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Pekanbaru agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Tenaga pendidik harus menjadi teladan," tegasnya lagi.
Disdik Pekanbaru menekankan bahwa guru merupakan figur teladan bagi siswa dan masyarakat. Oleh karena itu, sikap dan perilaku—termasuk aktivitas di ruang digital—wajib selaras dengan nilai-nilai kependidikan agar integritas sekolah tetap terjaga di mata publik.