Terungkap Fakta Persidangan, SF Haryanto Pernah Gertak Abdul Wahid Sebut Banyak Dosa

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56:35 WIB
Sf Haryanto saat bersaksi di PN Tipikor Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dalam sidang lanjutan OTT PUPR PKPP Riau oleh KPK di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 25 milik Plt Gubernur Riau, SF Haryanto.

Dalam sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Delta Tamtama sebagai Ketua Majelis Hakim dua hakim anggota, masing-masing Hendah Karmila Dewi, S.H., M.H. Roni Susanta, S.H., M.H, JPU dalam persidangan mengungkap fakta berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) SF Haryanto.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (3/6), terungkap sebuah drama ruang tertutup yang terjadi pada Maret 2025 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.

SF Haryanto, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur, mencoba menyudutkan Abdul Wahid dengan menyodorkan isu hukum lama.

Detik-Detik Instabilitas SF Haryanto Menyerang Abdul Wahid

Berdasarkan dokumen BAP yang dibacakan di persidangan, pertemuan tersebut awalnya diawali oleh keluhan SF Haryanto yang merasa tidak dilibatkan dalam roda pemerintahan daerah.

Merasa "ditinggalkan" dan kehilangan panggung, SF Haryanto diduga menggunakan segala cara untuk menekan sang Gubernur.

Dalam suasana intim yang turut dihadiri oleh Tata Mulyana ajudan Abdul Wahid tersebut, SF Haryanto secara agresif langsung menyodorkan telepon genggamnya ke hadapan muka Abdul Wahid. Dengan nada mendikte dan menyerang, SF Haryanto melontarkan kalimat provokatif.

"Ketua banyak dosanya!" sergah SF Haryanto sembari menunjukkan layar handphone-nya yang memuat narasi sepihak bahwa Abdul Wahid tersangkut perkara korupsi lama, yakni dugaan OTT on-real tahun 2012 silam.

Gertakan tersebut diduga sengaja dilemparkan sebagai komoditas politik untuk mengunci ruang gerak Abdul Wahid agar mau mengakomodasi kepentingan-kepentingan tertentu di internal Pemprov Riau.

Sikap Abdul Wahid: "Saya Tidak Takut!"

Alih-alih panik atau gentar menghadapi serangan mendadak dari wakilnya sendiri, Abdul Wahid menyebut "saya tidak takut".

Abdul Wahid langsung berdiri dan melenggang pulang meninggalkan Rumah Dinas Wakil Gubernur.

Di persidangan, SF Haryanto terpaksa mengakui kebenaran peristiwa tersebut di bawah sumpah. "Benar, (Abdul Wahid menjawab) tidak takut. Selesai langsung pulang," kata SF Haryanto membenarkan si BAP-nya sendiri.

Terkini