APBD-P Inhu Buntu Ditolak DPRD, Gaji PNS Tiga Dinas Tertahan, Pemkab Terpaksa Geser Anggaran!

Jumat, 30 Oktober 2026 | 13:41:15 WIB

GAGASANRIAU.com, RENGAT -- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi korbannya, buntut perseteruan politik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berujung batalnya pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Para pegawai di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus gigit jari karena belum menerima hak gaji bulan Oktober 2026.

Tiga instansi yang terkena imbas langsung kebuntuan anggaran ini adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D), Kantor Kecamatan Kuala Cenaku, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu.

Ria Herlina, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, membenarkan keterlambatan pencairan hak para ASN tersebut.

Dia mengonfirmasi ketiadaan ketukan palu APBD-P oleh DPRD menjadi pemicu utama mampetnya kas gaji.

“Pada sebagian OPD mengalami keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat tidak disahkannya APBD-P 2026,” cetus Ria Herlina saat dikonfirmasi, Kamis (29/10) Riauposco

Sengkarut ini bermula dari adanya alokasi anggaran gaji yang membengkak akibat pergeseran dan penambahan pegawai pasca-kebijakan mutasi.

Kebutuhan tambahan anggaran tersebut tidak lagi tertampung dalam porsi APBD Murni 2026.

Guna menutupi lubang kekurangan tersebut, Pemkab Inhu sejatinya telah memasukkan usulan alokasi gaji ke dalam draf APBD-P 2026.

Namun, manuver Pemkab mentok di Senayan lokal. Setelah dibahas intensif bersama Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kabupaten Inhu mengambil sikap membendung dan menolak mengesahkannya dalam rapat paripurna.

Akibat tolakan dewan tersebut, Pemkab Inhu terpaksa melakukan manuver darurat berupa pergeseran anggaran internal agar gaji para abdi negara tersebut tetap bisa dibayarkan tanpa mengandalkan APBD-P.

Ria memastikan proses pergeseran anggaran kini telah tuntas, sehingga hak pegawai dipastikan segera cair secara bersamaan dengan bulan berikutnya.

“Insya Allah akan gajian nanti. Gajiannya tanggal 1 (November 2026) dan dirapel untuk Oktober dan November,” beber Ria.

Dihubungi secara terpisah, Kepala BKP2D Kabupaten Inhu, Dr. Venny Rismawati, mengarahkan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh proses administrasi pengajuan pencairan untuk rapel dua bulan sekaligus.

“Kami sudah selesai mengajukan dan tinggal pencairan,” ujar Venny.

Venny membeberkan secara blak-blakan penyebab teknis di balik mampetnya anggaran di BKP2D.

Kebijakan mutasi beberapa waktu lalu membuat pos anggaran gaji membengkak melebihi kapasitas APBD Murni 2026.

Ketika porsi tambahan hendak ditambal via APBD-P, langkah tersebut terhalang veto dewan.

Pemkab pun terpaksa menempuh prosedur birokrasi yang memakan waktu, mulai dari pergeseran anggaran hingga menunggu lampu hijau dari Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat.

“Karena perubahan APBD tidak disahkan, makanya terlambat dan menunggu pergeseran anggaran serta menunggu persetujuan oleh Pemprov Riau dan Pusat,” pungkasnya.

Terkini