Gagasanriau.com.Pekanbaru-Gubernur Riau Annas Maamun menegaskan pihaknya tidak akan membantu maskapai Riau Airlines, yang saat ini sedang sekarat. "Misalkan ada pihak ketiga yang ingin menanam modal di tubuh Riau Airlines, terserah dia. Tapi kami menanam duit tidak. Kalau mau dia membantu maskapai tersebut hidup, silakan," katanya usai menghadiri acara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau di Pekanbaru, Rabu (26/2/2014). Menurut Annas, jajaran dereksi makapai itu jangan berharap dari APBD perubahan yang ditargetkan dibahas bulan April tahun 2014, setelah dalam APBD murni tidak adanya dana yang mengucur baik langsung ke Riau Airlines ataupun melalui PT Pengembangan Investasi Riau (RIC). Kalau misalnya ada dana APBD Riau bagi perusahaan daerah atau BUMD, maka lebih baik dibelikan angkutan tranportasi darat seperti mobil Mitsubishi tipe L300 dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolannya seperti Kabupaten Kampar diberi sebanyak lima unit. "Garuda ada, pesawat bagus. Lion ada, Citylink ada. Pakai itu saja masyarakat menumpang. Mengapa asyik kita berbuat lagi, asyik dengan rugi diperpanjang. Lebih baik beli L300, lalu kasih kabupaten seperti Kampar kasih lima buah dan capek rakyat menumpang," katanya. Walau RIC telah menyanggupi menanggung hutang Riau Airlines sebesar Rp80 miliar di luar bunga yang membuat proposal yang diajukan telah disetujui kreditur dengan skema penyelesaian utang-piutang maskapai itu akan selesai secara bertahap selama delapan tahun, namun ia tetap menyatakan tidak. "Ia, tidak usah. Kalau kita menambah duit dari pemda, tidak. Kita mau bagus dalam membagun jalan, sekolah, bangun rumah sakit dan bangun rumah orang miskin. Saya tak ada berjanji, kalau untuk maskapai. Riau Airlines justru saya matikan, kalau oplet ada," ucapnya sambil tersenyum. Kalau di Kabupaten Rokan Hilir, penyertaan modal di tubuh maskapai penerbangan itu hanya sebesar Rp1 miliar sewaktu zaman bupati dijabat oleh Wan Thamrin. "Sewaktu saya menjadi bupati, satu rupiah pun tidak ada saya kasih," katanya lagi. Makamah Agung resmi akhir tahun lalu mencabut gugatan pailit Riau Airlines dengan menerima permohonan yang diajukan jajaran direksi maskapai penerbangan tersebut berupa Peninjauan Kembali dan sekaligus mencabut status kepailitannya. "Alhamdulillah, pada 31 Desember 2013, MA mengabulkan PK yang kita ajukan. Sehingga status pailit RAL sudah resmi dicabut," ujar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.(ant)