Gagasanriau.com Pekanbaru-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyatakan bahwa Partai Politik (Parpol) yang ada di Bumi Lancang Kuning tidak respon dan terkesan tertutup dalam transparansi keuangan di dalam internal partai.
"Berdasarkan kajian dan tahapan yang sudah kita lakukan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi, Parpol belum terbuka dan terkesan tidak serius"kata Usman Koordinator FITRA Riau. Hal ini disampaikan saat Konferensi Pers dengan agenda Mendorong Transparansi dan Akuntalibilitas Keuangan Partai Politik Selasa (12/5/2015) di kantornya Pekanbaru.
"Yang merespon cuma satu partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meskipun dokumen yang diberikan tidak lengkap tentang laporan keuangan"tambah Triono Peneliti FITRA Riau.
Dijelaskan oleh Triono, agenda FITRA Riau dalam menganalisa keuangan Parpol ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. "Parpol itu badan publik, dan harus memaksimalkan keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan partai"tukas Abdullah Dahlan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Reporter Ady Kuswanto