23 Perusahaan Rekanan Pelaksanaan Fisik Pemkab Rohil Di Blacklist

Rabu, 27 Mei 2015 - 13:06:29 wib | Dibaca: 2055 kali 

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi - Karena dinilai gaga dan hanya menimbulkan banyak masalah pada pembangunan fisik tahun 2014 dilingkup Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya dinas tersebut mengambil langkah konkrit dengan memutus kotrak kerja atau mem Blacklist 23 perusahaan besar yang dulunya direkrut sebagai rekanan Pemkab Rohil.

Demikian hal itu diungkapkan Kepala Bidang Program Dinas Bina Marga, Budi Mulya kepada wartawan, Rabu 27/5 di Bagan Siapiapi. Sayangnya, Budi enggan memberikan daftar nama rekanan perusahaan bermasalah itu kepada wartawan. "Memang ada 23 perusahaan yang kita blacklist, tetapi datanya nanti minta sama Pak Khaidir (Plt Kadis Bina Marga Rohil) saja," kata Budi.

Dalam pembicaraan dengan kabid program itu, dirinya ada menyinggung salah satu nama perusahaan rekanan yakni PT Pagar Alam Perkasa yang sudah diputuskan sesuai dalam surat perjanjian pemutusan kontrak nomor 620/KONT/BM&AIR/53/2014 tertanggal 23 September 2014.

Diketahui juga bahwa, Entis Irwana selaku Direktur PT Pagar Alam Perkasa mendapat paket pekerjaan proyek peningkatan jalan pinggir Sungai Rokan menuju Pelabuhan Baru Kecamatan Bangko dengan anggaran Rp 8 miliar lebih tahun 2014 lalu.

Karena kendala sulitnya akses masuk kelokasi serta faktor cuaca menjadi alasan pihak rekanan untuk tidak melanjutkan pekerjaan tersebut, makanya kontrak mereka diputus dan tidak diizinkan lagi mereka main tender lagi disini. "Karena nilai pekerjaannya baru 50,19 persen yang tersealisasi, makanya kita hanya membayar sesuai hasil opname progress fisiknya saja," tukasnya.

Reporter Hermansyah Editor Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA