Gagasanriau.com Pekanbaru - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil bagaikan Si Raja Tega bagi guru-guru yang mengajar di Kota Bertuah ini. Selain melakukan pemotongan gaji guru dengan dalih untuk zakat, kali Zulfadil kembali membuat kebijakan penzaliman dengan memotong dana sertifikasi guru. Pemotongan dana sertifikasi guru ini terjadi di sejumlah SD dan SMP di Kota Pekanbaru yang dilansir oleh tribunpekanbaru Rabu (17/6/2015). Menurut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, jika alasan Kadisdik Pekanbaru Zulfadil pemotongan tersebut dibenarkan aturan, seharusnya sudah diketahui para guru. Apalagi pemotongannya dalam jumlah besar, satu hari tak masuk, satu bulan dipotong. Hal ini menurut Nofrizal, tidak manusiawi. Tentunya ada kesalahpahaman Disdik dalam mendefenisikan aturan Tiga Menteri tersebut. Sebab, tidak hadir karena sakit, izin dan sesuatu hal lainnya, merupakan hak PNS. Dan itu dibenarkan dalam UU. "Kondisi sekarang saya lihat, aturan itu belum disosialisasikan kepada guru. Buktinya guru keberatan dan tak tahu tentang aturan itu. Baiknya Disdik mensosialisasikan dan mempublikasikan dulu aturan itu beberapa bulan, jangan langsung dieksekusi," sebut Nofrizal, Rabu (17/6/2015). Dewan berjanji akan membantu mencarikan jalan keluar masalah ini. "Tapi kita minta, silakan lapor ke DPRD secara resmi masalah ini,"sebutnya. Editor Arif Wahyudi sumber tribun