GagasanRiau.Com Bengkalis - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengintruksikan kepada Inspektorat setempat untuk melakukan penguatan dalam fungsi pengawasan, mengingat semakin banyak tugas dan fungsi yang diembankan kepada dinas tersebut.
“Saya sudah intruksikan kepada Inspektorat Bengkalis untuk melakukan penguatan agar bisa lebih maksimal lagi” ujar Amril Mukminin kepada wartawan usai penandatangan MOU antara Bupati dan Kejari Bengkalis yang bertempat dilantai 4 Kantor Bupati Bengkalis Senin lalu (29/2).
Sebagaimana diketahui saat ini tugas pengawasan dan pembinaan pengelolaan pembangunan Inspektorat Bengkalis meliputi seluruh SKPD, Kantor Camat, Desa/ Lurah, Sekolah dalam pengawasan dana BOS dan BOM, review Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah, review Laporan Keuangan Kabupaten, review Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), mendata Laporan Hasil Kekayaan Negara (LHKN), Laporan Kekayaan ASN, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Laporan Pajak Penghasilan Pribadi (LP2P) serta kasus perceraian dan laporan dari masyarakat yang didapat melalui kotak saran yang sudah diletakkan di tempat – tempat tertentu sebanyak 652 kotak.
Mengingat beban tugas ini, walaupun saat ini Inspektorat sudah menggunakan pendamping dari BPKP dan BPK dan Inspektorat Provinsi, Bupati Bengkalis Amril Mukminin terus berharap Inspektorat untuk tetap berkoordinasi dengan BPKP dan BPK agar tidak ada perbedaan data dilapangan. “kita berharap untuk terus berkoordinasi dengan BPKP dan BPK agar tidak ada yang salah persepsi nantinya” ujar Amril.
Disamping itu jumlah tenaga Auditor yang ada saat ini berjumlah 14 orang walaupun sudah bekerja dengan baik tetapi untuk lebih maksimal lagi Inspektorat Bengkalis membutuhkan 20-30 tenaga Auditor.
Humas/Mirzal Apriliando