Tebusan Amnesti Pajak di Riau-Kepri Rendah

Jumat, 09 September 2016 - 17:19:04 wib | Dibaca: 2309 kali 
Tebusan Amnesti Pajak di Riau-Kepri Rendah

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Kepri menyatakan bahwa masih tergolong rendah daripada daerah lainnya. Faktor investasi yang ada di Riau kebnyakan berkantor pusat di Jakarta. Tercatat jumlah uang tebusan dari amnesti pajak di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau hingga 8 September mencapai Rp150 miliar dari pelaporan harta Rp7 triliun.

"Dari total uang tebusan itu, sebanyak Rp80 miliar dari wajib pajak kepulauan (Riau), dan Rp70 miliar dari Riau daratan, " kata Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau-Kepri, Dian Kenanga, kepada Antara di Pekanbaru,  Jumat (9/9/2016).

Ia mengatakan uang tebusan tersebut merupakan gabungan dari wajib pajak (WP) pribadi dan WP badan, untuk pelaporan harta di dalam maupun luar negeri. Sementara itu, dana yang dimasukkan ke Indonesia atau repatriasi dari deklarasi amnesti pajak tersebut mencapai Rp7 triliun.

"Jumlah surat pernyataan harta yang masuk dari WP mencapai 3.100," katanya.

Jumlah WP yang melakukan deklarasi harta mengalami peningkatan drastis sejak dua minggu lalu. Hal ini terkait dengan gencarnya sosialisasi kebijakan amnesti pajak.

"Pada awal digulirkan amnesti pajak mulai 1 Juli, kami hanya menerima 10 sampai 50 surat laporan per hari. Namun, sejak dua minggu terakhir, setelah orang mulai tahu, sehari kami bisa menerima 300 surat laporan," kata Dian.

Ia mengatakan, tingginya pelaporan dari Provinsi Kepri berkaitan tingkat pengetahuan dan kefahaman WP di daerah itu. Sementara itu, kendala di Riau adalah wilayah yang sangat luas sehingga DJP kini mulai mengarahkan ke sosialisai mengenai kemudahan cara untuk mengikuti amnesti pajak.

"Kanwil DJP kini bisa melayani laporan dari WP dari seluruh daerah di Indonesia, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP, kini juga diaktifkan untuk memudahkan WP di daerah terpencil," ujarnya.

Ia menambahkan, capaian pelaporan WP badan di Riau-Kepri relatif rendah karena perusahaan-perusahaan besar hanya berstatus kantor cabang, maupun sebagai penanaman modal asing (PMA).

Padahal, faktanya di Riau banyak perkebunan kelapa sawit, dua pabrik raksasa industri pulp dan kertas, serta perusahaan minyak dan gas.

"Perusahaan besar memang banyak di Riau dan Kepri, namun kantor pusatnya di Jakarta. Jadi, kami lebih banyak menyasar ke WP perorangan di perusahaan," ujar Dian Kenanga(ANTARA)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA