GagasanRiau.Com Dumai - Polres Dumai berhasil mengamankan 26 orang imigran asal Bangladesh, Rabu (14/9). Diduga mereka bagian dari tindak kejahatan penyelundupan manusia.
"Bersama mereka juga diamankan seorang WNA dan seorang warga Kabupaten Kampar. Keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana keimigrasian," kata Kapolres Dumai AKBP DH Ginting.
Menurut Ginting, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menggelar razia pemeriksaan kendaraan pada Rabu sore, sekitar pukul 15.30 wib, di sekitar Jalan Soekarno - Hatta. Saat itu petugas menghentikan 1 Unit mobil L300 Pick Up warna Hitam bernomor polisi BM 9330 FN dengan supir berinisial AM (35 tahun).
"Dalam mobil ada 17 orang WNA asal Bangladesh," jelas Ginting, Rabu (14/9) malam, seperti dilansir beritariau.com.
Beberapa saat kemudian, petugas kembali menghentikan 1 unit mobil APV Suzuki warna biru metalik bernomor polisi BM 1529 SF dengan supir berinisial AS (42 tahun). Di dalam mobil ini, juga ditemukan 9 orang WNA Banglades. Seluruh penumpang termasuk supir dari dua mobil tersebut, akhirnya digelandang ke Mapolres Dumai.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan 3 kelompok. Kelompok pertama, pada 1 September 2016 yakni sebanyak 3 orang. Kedua, pada 7 September 2016 sebanyak 2 orang. Ketiga, pada 31 Agustus 2016 sebanyak 20 orang. Dari seluruh imigran gelap itu, satu diantaranya ternyata tidak memiliki paspor.
"Setelah di Indonesia, dari Jakarta, 26 WNA Bangladesh itu berangkat ke Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan Bus PO ALS dan tiba pada siang tadi sekitar pukul 12.00 wib," terang DH.
Selanjutnya, kedua supir yakni AM dan AS, menjemput mereka di salah satu SPBU di Kota Duri yang kemudian dibawa ke Dumai.
Dari pemeriksaan, paparnya, kedua supir itu mengaku disuruh oleh seorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka mengaku dibayar oleh A sebesar Rp700 per mobil.
Selain itu, kedua supir ini juga mengungkapkan bahwa para imigran gelap itu rencananya akan masuk ke Malaysia secara ilegal melalui daerah Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Adapun supir berinisial AS, merupakan WNA Banglades yang kini berdomisili di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Ia diketahui masuk Indonesia pada tahun 2009 melalui Bandara Minang Kabau dan telah memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap dari Departemen Kehakiman Direktorat Jenderal Keimigrasian hingga tahun 2020. Bahkan, Ia telah menikah dengan seorang warga Sumbar dan memiliki 2 orang anak.**
Editor: Arif Wahyudi