Hak Angket Terkait Dana Eskalasi, DPRD Riau Komit Kawal Tuntas

Ahad, 18 September 2016 - 14:03:57 wib | Dibaca: 8656 kali 
Hak Angket Terkait Dana Eskalasi, DPRD Riau Komit Kawal Tuntas
Abdul Wahid anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyatakan bahwa hak angket kepada Pemerintah Provinsi untuk kasus dana eskalasi Rp. 220 milyar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 akan terus berlanjut dan segera diagendakan untuk di paripurnakan.

"Sudah dijadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah) bulan Ini (September) jawaban Panitia terhadap pandangan Fraksi" ungkap Abdul Wahid anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB Riau kepada GagasanRiau.Com (15/9/2016) lalu.

Dijelaskan oleh Abdul Wahid terkait lambannya gerak Hak Angket ini karena banyaknya pertanyaan yang harus dijawab oleh fraksi pngusul hak angket hingga menjadi dalil kuat untuk di paripurnakan.

"Kalau kita dari pengusul tetap lanjut tergantung dari teman-teman yang lain maksudnya dari paripurna" tegas Abdul Wahid.

Ketika ditanya fraksi apa saja yang sudah komit untuk melanjutkan Hak Angket ini, Abdul Wahid menjawab belum tahu. Namun dirinya tetap mengakui bahwa fraksi PKB sendii tetap melakukan lobby agar Hak Angket ini terus berlanjut "Kita berdiskusi dengan teman-teman agar Hak angket segera kita putuskan" ungkapnya lagi.

Sementara itu politisi dari Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) menyatakan bahwa Fraksinya komitmen untuk mengawal Tuntas Hak Angket ini. "Hanura lanjut kok sudah dijadwalkan bulan ini seingat saya tanggal 20, semua lanjut kok" kata H. Adil kepada GagasanRiau.com Minggu (18/9/2016).

Dilain pihak Noviwaldy Jusman akrab disapa Dedet ini beberapa waktu lalu menyatakan justru pihak pengusul yang adem ayem. "Kali dari pimpinan dewan tinggal menunggu saja" katanya.

Dana Eskalasi ini berawal dari adanya dugaan mall praktek adminitrasi dimana telah terjadi pelanggaran administrasi setelah melakukan pelunasan penambahan dana atas sejumlah proyek senilai Rp220 miliar.

Sejumlah proyek yang mengalami pembengkakan anggaran itu meliputi proyek pembangunan Jembatan Perawang yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan, kemudian proyek pembangunan Jalan Bagan Jaya, Kuala Enok dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan.

Selanjutnya yakni proyek pembangunan Jalan Dalu-dalu, Sp Manggala dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Proyek Pembangunan Jalan Sorek, Teluk Meranti dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, proyek pembangunan Jalan Sei Anggar,Bakan Jaya dikerjakan oleh PT Hutama Karya JO dan PT Duta Graha Indah, serta proyek pembangunan Jembatan Teluk Masjid dikerjakan oleh PT.Waskita Karya.

Ada juga proyek pembangunan Jalan SP Kumu, Sontang, Duri dikerjakan oleh PT Istaka Karya dan proyek pembangunan Jalan Sei Paning-Teluk Masjid-SP Pusako dikerjakan oleh PT Modern Widya Jo dan PT Anisa Putri Ragil, serta proyek Jalan Pelitung-Sepahan-Sei Paning dikerjakan oleh PT Harap Panjang.

Informasi dihimpun, bahwa dana eskalasi terkait sejumlah proyek pembangunan gedung di Riau dipertanyakan karena sesungguhnya untuk pembayaran utang terhadap proyek multiyears 2004-2009 yang jumlahnya mencapai Rp1 triliun dari puluhan proyek yang akan dibayarkan dari APBD-P 2015.

Anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil malah meminta KPK turun tangan menangani dugaan penyimpangan pembayaran utang eskalasi proyek multiyears tersebut, sebab hal ini tidak pernah dibicarakan atau mendapat persetujuan dari DPRD Riau.

"Terkait sudah dibayarkannya utang eskalasi oleh Pemprov, tentunya anggota DPRD Riau tak akan bertanggung jawab. Karena sebelumnya, DPRD Riau sepakat tidak membayar utang eskalasi ini dalam APBD-P 2015, karena ada beberapa versi putusan hukum yang membingungkan," katanya.

Selain Muhammad Adil, legislator lainnya yang 'menjerit' adalah Abdul Wahid. Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, urgensi dari dana eskalasi itu adalah tidak adanya pembahasan di dewan sebelum dilakukannya pencairan. Ia menyebut, tandatangan ketua dewan terakhir pada pembahasan APBD-P adalah pada 14 Desember 2014.

"Nah, pencairannya dilakukan pada 16 Desember 2015. Hanya dua hari setelah ditandatangani. Sementara, pembahasannya tak pernah dilakukan," katanya menguraikan.

"Tiba-tiba, dana yang tak pernah masuk dalam pembahasan bisa dicairkan. Ini kan aneh saja, kok bisa begitu" tambahnya kemudian.

Anggota DPRD Riau, Musyafak Asikin yang sempat menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) terkait dana eskalasi tersebut mengungkap, bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menyetujui pembayaran dana eskalasi itu.

"Sejauh ini, seperti yang saya ketahui, dana eskalasi tersebut disetujui untuk tidak dibayarkan, artinya Banggar tidak menyetujui untuk dibayarkan," kata Musyafak.

Dijelaskan oleh Musyaffak ketika itu anggota Banggar menyetujui untuk dana eskalasi itu tidak dibayarkan seluruhnya. Namun pada kenyataannya dibayarkan tanpa sepengetahuan Banggar.

Reporter Bintang RDTA


Loading...
BERITA LAINNYA