PPP Dan Hanura Saling Klaim Dukung Pilwako Pekanbaru Meski Syarat Belum Terpenuhi

Ahad, 18 September 2016 - 18:56:10 wib | Dibaca: 7300 kali 
PPP Dan Hanura Saling Klaim Dukung Pilwako Pekanbaru Meski Syarat Belum Terpenuhi
ilustrasi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dua partai yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saling klaim dukungan dan menyatakan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah diusung sudah final. Meskipun klaim ini belum memenuhi syarat di sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Seperti yang dinyatakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP). Partai berlambang Kabah tersebut menyatakan sudah menetapkan pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Dilansir dari jurnalmetronews.com, Surat Keputusan (SK) DPP PPP penetapan Destrayani Bibra dan Said Usman, sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru telah ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, Ir H Romahurmuziy, MT dan Sekretaris H Arsul Sani, SH, M.Si pada 13 September 2016.

Hal ini dirasa aneh, pasalnya jumlah kuota kursi di parlemen masih kurang jika PPP tidak ada koalisi. PPP di DPRD Kota Pekanbaru hanya memiliki 4 kursi sementara ketetapan KPU untuk di Kota Pekanbaru minimal dukungan 9 kursi. Sampai sejauh ini belum ada satupun partai yang dinyatakan berkoalisi atas dukungan Paslon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Sementara itu Partai Hanura mengklaim bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat menyebut telah mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada Dwi Agus Sumarno dan David Chalik, untuk berlaga pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru.
 
Bahkan, SK dukungan tersebut telah disampaikan ke pasangan calon di Kantor DPP Hanura, Ahad (18/9). Dan sama hal nya dengan PPP, Partai Hanura juga cuma punya 4 kursi di parlemen. Dan belum ada keputusan resmi koalisi partai untuk mengusung Paslon  Dwi Agus Sumarno dan David Chalik tersebut.

Dilansir dari riaumandiri.co, Ketua DPC Hanura Pekanbaru justru tahu jika pimpinan tertinggi partai besutan Wiranto tersebut sudah mengeluarkan putusan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 mendatang.

"Kita belum tahu itu (SK dukungan kepada Dwi Agus Sumarno-David Chalik). Kabarnya saya dengar belum. Tapi saya tidak tahu juga," sebut Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru, H Darnil, saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Ahad (18/9) siang (riaumandiri.co).

Paslon ini diprediksi akan berlaga dengan kekuatan koalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Terkait hal ini, Darnil juga belum mengetahui rencana koalisi ini. "Itu (koalisi dengan PDIP) juga belum tahu kita. Kita belum ada deklarasi. Kalau ada, saya kabari. Saat ini belum ada diputus oleh pusat (DPP). Sekarang saya lagi di Pekanbaru. Kemungkinan Senin ini saya ke jakarta. Bagaimana hasilnya gak tahu kita," tukasnya.

"Kalau saya dengar kemarin, tanggal 21 (September) itu, (pengumuman) koalisi dan langsung pendaftaran calon. Yang jelas dua hari ini akan nampak gambarannya," sambungnya menutup.

Sebelumnya, tadi pagi Ketua Tim Pemenangan DPP Partai Hanura, Agus Salahuddin mengatakan, kalau DPP Hanura telah mengeluarkan SK dukungan kepada Dwi Agus Sumarno-David Chalik, untuk berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA