Agung: Pergantian Ketua DPRD Dumai Susuai Aturan dan Mekanisme

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:23:12 wib | Dibaca: 3036 kali 
Agung: Pergantian Ketua DPRD Dumai Susuai Aturan dan Mekanisme
Agung Nugroho, Ketua DPD Demokrat Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Agung Nugroho, Ketua DPD Demokrat Riau turut menanggapi pergantian Ketua DPRD Kota Dumai dari Agus Purwanto, ke Suprianto. Menurut Agung, proses pergantian Agus sudah melalui proses serta mekanisme yang berlaku di dalam aturan partai.

Karena kata Agung, selain adanya usulan dari DPC Demokrat Kota Dumai, usulan pergantian tersebut juga sudah melalui rapat pleno DPC oleh seluruh Pengurus DPC serta dihadiri juga oleh PAC dan ranting Demokrat Dumai.

“Semua proses internal partai sudah dilalui. Dari bawah mengirimkan usulan. Setelah dilihat semua tahapan dilalui, ya tentu kami di DPD tinggal meneruskan saja ke DPP,” ujar Agung, Jumat (13/5/2022).

Dia menegaskan, tidak ada yang salah dalam proses pergantian tersebut. Apalagi hanya sekedar pergantian jabatan alat kelengkapan dewan (AKD). Karena menurut dia, partai memiliki hak untuk menempatkan kader di posisi apapun di DPRD.

“Enggak ada yang salah. Partai punya pertimbangan internal. Punya hak penuh dalam menempatkan kadernya sesuai dengan arah dan kebijakan yang akan diputuskan partai,” pungkasnya.

Soal adanya gugatan Agus, Agung mengatakan justru pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media. Ia kemudian meminta dengan tegas agar Agus memiliki loyalitas kepada partai, serta tidak melontarkan fitnah terhadap partai yang telah menjadikannya pimpinan DPRD selama 2,5 tahun ini.

“Selain itu, partai tentunya juga melihat mana yang mampu meimplementasukan visi misi partai kedalam lembaga DPRD. Apalagi sudah 2,5 tahun. Selain usulan dari internal, ada juga mosi tidak percaya dari 20 anggota dewan disana. Itu juga menjadi pertimbangan,” pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA