GagasanRiau.Com Pekanbaru - Untuk mendukung program pemerintahan bersih dari Pungutan Liar(Liar). Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengukuhkan Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar yang beranggotakan satuan kerja lingkungan pemprov setempat di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Senin (28/11/2016).
"Mari sukseskan saber pungli yang kita bentuk, laksanakan tugas sesuai dengan apa yang ada di SK Gubernur. Dalam apel pun sudah saya informasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara mengenai saber pungli yang sudah dikukuhkan dan akan segera beroperasi," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya.
Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kpts.1072/XI/2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personil, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada di Provinsi Riau.
Dalam SK Gubernur Satgas Saber Pungli Riau memiliki kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli di Lingkup Pemprov Riau, melalukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pada gubernur untuk sanksi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan rekomendasi tentang pembentukan unit saber pungli khususnya pos pelayanan publik di lingkup pemprov Riau.
Yang bertindak sebagai penanggung jawab satgas Saberpungli yakni Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diikuti oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain sebagai Penanggungjawab I, Kejati Riau Penanggungjawab III, Danrem 031/WB Brigjen TNI Nurendi sebagai Penanggungjawab IV.
Kemudian, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Suwarno sebagai Ketua Pelaksana I, Sekda Riau Ahmad Hijazi sebagai Ketua Pelaksana II, Inspektur Provinsi Riau sebagai Ketua Pelaksana III.
Sedangkan bagian kesekretarisan dibidangi oleh Asisten Pengawas Kejati Riau, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau (sekretaris I), dan Asdatun Kejati Riau sekretaris II.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Kementerian lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah setempat serta Forkopimda Riau.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Rapat koordinasi Gubernur Riau dan instansi vertikal, forkopimda bersama bupati dan walikota se Provinsi Riau membahas evaluasi kinerja penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Umum Persiapan Pilkada Serentak Kota Pekanbaru dab kabupaten Kampar serta pengamanan natal dan tahun baru 2017.(ANT)
Editor Arif Wahyudi