Inilah 4 BUMD Yang Disarankan Tutup Oleh DPRD Riau

Selasa, 29 November 2016 - 13:41:52 wib | Dibaca: 3045 kali 
Inilah 4 BUMD Yang Disarankan Tutup Oleh DPRD Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyarankan agar empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau ini layak ditutup karena merugi dan tidak memiliki kinerja yang baik.

"Karena mereka mengaku selalu merugi, sehingga tidak mampu memberi kontribusi terutama bagi daerah," tegas Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson di Pekanbaru, Selasa (29/11/2016).

Dia merinci, keempat BUMD tersebut yakni PT Riau Airlines, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Riau Petroleum, dan terakhir PT Permodalan Ekonomi Rakyat.

Termasuk juga anak perusahaan PT Pengembangan Investasi Riau yakni PT Riau Investment Corp, sebab telah terjadi pemborosan dalam menggelontorkan modal bagi perseroan ini.

"Seperti PT Riau Petroleum telah menghabiskan anggaran total Rp7,5 miliar, tanpa kontribusi bagi pendapatan asli daerah," katanya.

Total Pemprov Riau miliki sembilan BUMD yakni PT Bank Riau Kepri, PT Bumi Siak Pusako, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Asuransi Bangun Askrida, dan PT Jamkrida, selain empat nama perusahaan yang akan ditutup.

"Di tahun ini, kami telah melakukan rapat khusus membahas masalah penutupan BUMD. Karena selama ini, telah membebani keuangan daerah," tutur Aherson, mengklaim.

Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Provinsi Riau mengatakan, maskapai Riau Airlines sudah tidak beroperasi selama lima tahun lebih.

Kementerian Perhubungan menyatakan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) untuk mengudara yang dimiliki operator itu tidak berlaku dengan sendiri sejak 7 April 2013.

Bahkan perusahaan ini tercatat mengunggak pajak sebesar Rp80 miliar, dan belum melunasi pesangon karyawan yang hingga kini.

"Kami rasa, kita semua tahu lah bagaimana kondisi RAL (Riau Ailines). Jadi, lebih baik ditutup saja," ucap Husaimi.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pernah mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham dominan di BUMD, berhak menutup perseroan.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk menutup perusahaan berstatus BUMD itu harus dipelajari secara komperehensif.

"Kita telah diskusikan kepada semua pihak terkait menutup BUMD. Hal ini juga tengah dibahas oleh legislator," katanya.(ANT).

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA