Terkait Keberatan Warga Pungutan Oleh PT PLN Pekanbaru

Pungutan Biaya Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumah, PT PLN Bebankan Biaya Kepada Pelanggan

Rabu, 08 Maret 2017 - 17:53:51 wib | Dibaca: 64180 kali 
Pungutan Biaya Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumah, PT PLN Bebankan Biaya Kepada Pelanggan
ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Ada-ada saja prilaku pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) di Kota Pekanbaru ini. Kenapa tidak, pasalnya permintaan seorang pelanggan untuk memindahkan tiang listrik dihalaman rumah sang pelanggan harus merogoh kocek dalam-dalam karena dimintai biaya dua juta rupiah.

Sebagaimana dilansir oleh ANTARA, seorang warga Pekanbaru ini mempertanyakan biaya sebesar Rp2 juta oleh oknum PT PLN (Persero), sebagai biaya pemindahan tiang listrik dari halaman rumahnya.

Adalah Enny (47), warga perumahan Griya Cemara Asri Blok D 21, Jl Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Dimana sebelumnya dia mengajukan permohonannya kepada PLN Rayon Panam pada 16 Januari 2017, agar tiang listrik yang berada di dalam halaman rumahnya dipindahkan.

Karena Enny merasa tiang listrik tersebut berdiri dibagian kanan rumah tipe 36 miliknya.

Hal ini membuat halaman rumahnya makin sempit dan mengganggu estetika tempat tinggalnya.

Dan setelah surat dilayangkan ke Rayon PLN Panam, lanjutnya, seseorang menghubunginya via telepon dan mengaku dari pihak PLN setempat.

"Orang PLN menghubungi setelah surat kami sampaikan. Dari pihak PLN meminta kami dana pemindahan tiang listrik sebesar Rp2 juta," Enny kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).

Enny sebenarnya juga tidak tahu pasti, apakah dana yang disampaikan oknum PLN tersebut merupakan biaya resmi atau tidak.

"Waktu saya bilang sama pihak PLN yang menghubungi. Mohonlah Pak PLN, jangan sebesar itu dananya. Saya tak punya uang sebanyak itu. Kalau bisa kurang harganya. Bisa nggak Pak PLN kalau harganya Rp1,3 juta, pokoknya jangan Rp2 juta, saya banyak tanggungan keluarga, anak saya butuh dana sekolah dan kuliah," tuturnya.

Menurut dia, saat itu oknum PLN tersebut tidak memberikan jawaban pasti. "Pihak PLN hanya bilang ke saya, ya nantilah kami laporkan ke tim. Itu saja keterangannya," kata Enny.

Hingga kini, permohonan pemindahan tiang listrik di depan rumahnya belum juga ditanggapi pihak PLN Pekanbaru. Ia tetap berharap tiang setinggi tiga meter itu dipindahkan, namun tak sanggup apabila harus membayar Rp2 juta.

Sementara itu Komang Humas PT PLN Rayon Pekanbaru ketika dikonfirmasi GagasanRiau.Com Rabu sore (8/3/2017) menyatakan bahwa beban pemindahan gardu atau tiang listrik memang dibebankan kepada pelanggan karena untuk menutupi biaya saat operasional sebelumnya.

"Gardu atau jaringan instalasi listrik suatu saat barangkali mengganggu perluasan rumah atau bangunan kantor, sehingga jika ada pelanggan ingin gardu atau jaringan tersebut dipindahkan. Permintaan Anda akan dilayani namun semua biaya akan dibebankan kepada pihak pelanggan" ungkap Komang.

Hal ini kata Komang lagi, karena pada saat pembangunan gardu atau jaringan tersebut PLN sudah mengeluarkan biaya investasi yang besar.

Disamping itu lanjut Komang, anggaran PLN saat ini dalam kondisi belum stabil sehingga alokasi anggaran sangat ketat serta diutamakan untuk perluasan jaringan berikut keandalannya.

Dan dijelaskan Komang lagi biaya penggeseran gardu atau jaringan akan diperhitungkan menurut rencana anggaran biaya yang disiapkan PLN dengan pertimbangan matang dan lebih luas.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA