GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rencana legislator di DPRD Riau untuk "Plesiran" ke Amerika dan Kanada atas nama perjalanan dinas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dicoret oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dan mantapnya lagi, penolakan itu mendapat dukungan dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Kebijakan yang diputuskan harus diikuti dan dipatuhi. Kalau tidak dipakai tentu pasti ada penghematan di anggaran kita," kata Arsyadjulaindi Rachman Gubernur Riau ini Jumat malam (10/8/2017) dilansir dari riauterkini.
Dikatakan Gubri, Pemprov Riau hanya menyampaikan apa yang menjadi hasil dari pembahasan antar Badan Anggaran (B)anggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dimana, jika disetujui dan tidak disetujui oleh Kemendagri, menjadi hak dari Mendagri.
"Kalau kita menyampaikan ke Mendagri permohonan dari teman-teman di DPRD. Masalah di setujui atau tidak itu urusan Kementerian, kita mengikuti. Tapi secara secara penganggaran sudah dibahas," jelas Gubri.
"Kalau kita memang setiap tahun ada evaluasi buat catatan. Ini suatu saat bisa perlu lagi, bukan saja perjalanan dinas tapi program yang tumpang tindih yang ada di OPD tidak lagi boleh di laksanakan. Semua harus bersinergi," tegas Gubri.
Informasi dihimpun, DPRD Riau berencana Dinas Luar Negeri dari keterangan pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah.
Sebagaimana data yang ada di Kemendagri pengajuan perjalanan Dinas Dewan Riau itu sudah dimulai sejak 16 Juni lalu, dimana ada dua kelompok Anggota Dewan yang mengajukan perjalanan dinas ke Amerika (USA) dan Canada.
Kemudian pengajuan lainnya masuk 10 Juli lalu melalui surat Gubri kembali diajukan dua kelompok PDLN dengan tujuan London Inggris dimana berangkat 13 sampai 17 Juli.
Editor Arif Wahyudi