Inilah Syarat Dukungan Jika Paslon Independen Maju Pilkada Riau

Selasa, 12 September 2017 - 14:30:36 wib | Dibaca: 2540 kali 
Inilah Syarat Dukungan Jika Paslon Independen Maju Pilkada Riau
Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Riau tahun 2018 nanti, kemungkinan untuk diramaikan oleh Pasangan Calon (Paslon) Independen tidak menutup kemungkinan. Namun hal tersebut harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya.

Sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau. Lembaga penyelenggara Pilkada di Riau ini menetapkan syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan atau independen adalah 331.119 dukungan dari total Daftar Pemilih Tetap.

"Sudah diputuskan, dalam rapat pleno yakni syarat minimal pasangan calon dari jalur perseorangan sebanyak 333.119 dukungan," kata Kepala Divisi Teknis KPUD Riau, Abdul Hamid di Pekanbaru, Senin (12/9/2017)..

Dan keputusan Pleno tersebut akan diumumkan secara resmi pada November 2017 mendatang. Sementara jalur perseorangan ini, lanjut dia, mempunyai ketentuan dan syarat tersebar lebih dari 50 persen daerah di Provinsi Riau.

"Berdasarkan aturan dengan jumlah dukungan 333.119, itu minimal. Nanti dipisahkan berdasarkan kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi. Dan ini tersebar lebih dari 50 persen daerah di Provinsi Riau," ujar Abdul Hamid.

Komisioner KPU Riau bidang Hukum, Ilham M Yasir, mengatakan untuk pengumpulan berkas dukungan nantinya, pihaknya berharap agar tim bakal calon dari jalur perseorangan dapat menyusun dukungan dirinci mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan baru pada tingkat kabupaten/kota.

Hal tersebut juga akan memudahkan tim verifikasi melakukan pengecekan data faktual di lapangan nantinya.

"Bagi bakal calon gubernur yang akan menggunakan jalur perseorangan atau jalur independen, hendaknya langsung mengumumkan siapa wakilnya nanti. Agar tidak dilakukan verifikasi ulang atau dua kali verifikasi nantinya," sebutnya.

Hingga kini, KPU Riau memberikan kesempatan kepada kandidat yang ingin maju, baik jalur partai politik maupun perseorangan, untuk berkonsultasi dengan KPUD Riau, agar pelaksanaan helat pesta demokrasi itu berjalan dengan lancar.(ANTARA)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA