GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali mengumbar janji. Wakil Rakyat itu berjanji akan ketuk palu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Riau.
Dimana sebagaimana dilansir dari antarariau, bahwa Badan Musyawarah DPRD Riau telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah provinsi setempat untuk di "ketuk palu" menjadi Peraturan daerah pada Rabu (20/09), pekan depan.
"Banmus sudah menyepakati Paripurna dengan agenda tunggal Pengesahan Ranperda RTRW, Rabu depan," sebut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman usai memimpin rapat Banmus di Pekanbaru, Kamis (14/9/2017).
Dalam draf RTRW Riau, lanjut Politisi Demokrat itu, masih ada perubahan secara administrasi sesuai koreksi dan saran dari Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia RI yang belum terakomodir sebelumnya.
"Masih ada tiga pasal yang perlu direvisi sesuai usulan KemenkumHAM RI. Yang saya ingat dari ketiga pasal Itu yakni Pasal tentang pimpinan dapat memberikan rekomendasi perubahan suatu kawasan, nah itu tidak boleh," ujar pula.
Dia membantah penundaan pengesahan RTRW Riau yang semula dijadwalkan pada Senin (14/9) lalu, tidak ada kaitannya dengan unsur politik.
"Tidak ada unsur politik, karena tidak ada hal istimewa dalam Perda RTRW Riau. Dalam perda bukan untuk memutihkan atau melepaskan sebuah kawasan hanya merencanakan atau holding zone kawasan yang berhak melepaskan KemenLHK," sebutnya pula.
Lebihl anjut, dijelaskannya, draf RTRW yang telah direvisi akan diteruskan kepada masing-masing Ketua Fraksi DPRD Riau untuk ditandatanganinya kesepakatannya.
"Kemudian, pimpinan Dewan juga menginstruksikan Ketua fraksi menjamin kehadiran anggotanya di Paripurna pengesahan RTRW agar tidak terkendala lagi karena tidak kuorum," tegasnya. (ANTARA)
Editor Arif Wahyudi