Berlanjut, Persoalan Dugaan Cagub Ber-KK Ganda

Kamis, 22 Februari 2018 - 22:23:43 wib | Dibaca: 2514 kali 
Berlanjut, Persoalan Dugaan Cagub Ber-KK Ganda
Gakkumdu tengah meminta klarifikasi. (f: rtc)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Heboh dugaan salah seorang cagub (calon gubernur) Riau di ajang Pemilihan Gubernur Riau 2018 ber-KK (kartu keluarga) ganda terus bergulir. Persoalan yang berawal dari laporan warga bernama Dendy Gusitiawan ini terus ditindaklanjuti.
 
Setelah sebelumnya komosionaris KPU Riau diklarifikasi Gakumdu beberapa waktu lalu, hari ini Gakumdu kembali melakukan klarifikasi kepada KPU RI.
 
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Kamis (22/2/18) di sela berjalannya sidang. Menurutnya, saat ini bertempat di Kantor Bawaslu Riau tengah berlangsung Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi terhadap Saksi Ahli dari KPU RI Nur Syarifah (Kepala Biro Teknis dan Hubingan Partisipasi Masyarakat).
 
''Gakkumdu tengah melakukan klarifikasi kepada saksi ahli dari KPU RI terkait dengan pangaduan Dendy Setiawan yang mengadukan KPU Riau telah melanggar aturan setelah meloloskan salah satu paslon pada Pilgubri 2018,'' terangnya.
 
''Selain mengklarifikasi saksi ahli dari KPU RI, kita berencana akan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana,'' terang Rusidi.***
 
Editor : Evi Endri
Loading...
BERITA LAINNYA