GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mengkritik PT Wijaya Karya (Wika) dan Hutama Karya (HK) lantaran tidak memikirkan efek dari pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bertuah. Bahkan DPRD Pekanbaru akan memanggil kedua perusahaan BUMN itu untuk dimintai pertanggungjawabannya sebab gara-gara pengerjaan proyek tanpa memikirkan dampak sosial banyak masyarakat dirugikan.
"Kegiatan pembangunan IPAL ini sebenarnya bagus kedepannya, tapi juga hendaknya perusahaan BUMN itu harus memperhatikan lingkungan disekitarnya agar jangan ada masyarakat yang mau mencari nafkah dirugikan" ungkap Romi begitu ia akrab disapa kepada
Gagasan menanggapi soal keluhan pelaku usaha yang dirugikan oleh proyek penggalian pipa untuk limbah tersebut, Kamis malam (4/7/2019).
Pihak perusahaan kata Romi, hendaknya bekerja secara profesional artinya setiap efek dari pembangunan yang mereka kerjakan disiapkan kajiaan sosial dengan memberikan solusi hingga tidak ada masyarakat kecil dirugikan.
Baca Juga : Ratusan Usaha di Pekanbaru Dirugikan Akibat PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya Tutup Jalan
"Kita menyayangkan jika ada masyarakat dirugikan. Jangan karena ada pembangunan ini masyarakat dirugikan, pihak perusahaan harus profesional dong, pikirkan juga masyarakat sekitarnya" ujar Romi.
Karena kata Romi lagi, dampak dari pembangunan pipa limbah bawah tanah tersebut, bukan hanya pelaku usaha kecil saja dirugikan namun terang dia lagi, seluruh masyarakat pengguna jalan sudah pasti dirugikan karena ada penutupan akses jalan utama. Selain itu juga terjadi penyempitan jalan..
Menanggapi keluhan masyarakat yang dirugikan itu, DPRD Pekanbaru dikatakan Romi dalam waktu dekat akan memanggil kedua perusahaan BUMN itu.
"Kami akan mengagendakan untuk memanggil pihak perusahaan supaya mereka dapat memberikan solusi efek dari pembangunan IPAL tersebut" tutup Romi.
Pengerjaan proyek pipa IPAL di ruas Jalan Cut Nyak Dien dan simpang Jalan A Yani-KH Ahmad Dahlan Pekanbaru sudah dikerjakan sebulan lebih.
Selain merugikan usaha kecil di Jalan Ahmad Dahlan dan Teratai, proyek itu juga menyebabkan kemacetan lalu lintas lantaran terjadinya penyempitan jalan.
Dan parahnya lagi, PT Wika dan HK ini sesudah melakukan penggalian pipa proyek mereka tidak berusaha untuk memperbaiki bekas galian kerjaan mereka.
Informasi yang dirangkum, proyek IPAL bersumber dari anggaran internasional. Dari 15 kota yang diseleksi pusat, Kota Pekanbaru mendapat bagian untuk dibangun IPAL Induk yang didanai dari Bank Dunia.
Dan untuk Kota Pekanbaru, pengerjaan IPAL ini selama dua tahun atau selesai pada tahun 2020. Di tahun 2020 nanti, jika pengerjaan IPAL Induk tersebut sudah bisa digunakan, maka rumah tangga masyarakat di Pekanbaru akan tersambung oleh dua pipa.
Kemudian, pipa untuk pengaliran air bersih dari SPAM, dan kedua pipa yang terhubung untuk pembuangan limbah ke IPAL komunal. Jadi, dari IPAL komunal yang ada di masyarakat saat ini, nantinya akan terhubung ke IPAL induk di Kecamatan.