GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Pengurus Daerah Barisan Anak Melayu (DPD-BAM) Kabupaten Bengkalis dijadwalkan pada Senin (20/1/2020) akan melakukan demonstrasi ke gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Wisma Sri Mahkota setempat. Pemberian gelar adat kepada Amril Mukminin bersama istrinya dinilai tidak tepat.
Aksi demonstrasi itu rencananya akan dilakukan pada pukul 13.30 Wib dengan perkiraan massa 200 orang.
Baca Juga : LIRA: Amril Mukmin Tersangka Korupsi Tidak Pantas Diberi Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri
BAM menilai bahwa status Amril Mukminin sebagai Tersangka KPK tidak layak mendapat gelar adat.
Dikatakan Dona Fatonah, Koordinator Lapangan BAM kepada
Gagasan Minggu (19/1/2020), bahwa selain status Amril sebagai Tersangka korupsi, pemberian gelar adat kepada Kasmarni istri Bupati Bengkalis itu juga dinilai janggal.
"Dan Puan Sri tidak ada melakukan acara adat melayu penambalan atau pelantikan karena ketika suami dilantik menjadi Datuk Seri Setia Amanah, maka istri secara otomatis di sebutkan Puan Seri. Oleh karerna itu penabalan adat terhadap Puan Sri tidak pernah terjadi di acara sakral adat Melayu Riau" kata Dona kepada
Gagasan menanggapi gelar yang akan diberikan kepada Kasmarni itu.