Tanggap Pendidikan Tanggulangi Darurat COVID-19

Kamis, 07 Mei 2020 - 17:21:22 wib | Dibaca: 1592 kali 
Tanggap Pendidikan Tanggulangi Darurat COVID-19
Gambar: monitor.co.id

Wabah virus corona yang terus meningkat menyebabkan Presiden Joko Widodo membuat kebijakan agar proses belajar mengajar dilakukan dari rumah via daring/online. 
 
Virus corona mengakibatkan dampak yang cukup besar bagi dunia pendidikan. Sudah hampir dua bulan proses pendidikan dirumahkan hampir di setiap jenjang pendidikan.
 
Pendidikan merupakan dasar bagi setiap orang untuk mendapatkan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan setiap orang yang menjadi warisan dari orang sebelumnya hingga sekarang.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan agar lembaga pendidikan memberlakukan pembelajaran secara online. 
 
Kebijakan Pemerintah
 
Proses belajar mengajar yang dilakukan dari rumah menjadi tugas penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah menerapkan beberapa kebijakan diantaranya sudah membuat beberapa program belajar dari rumah di saluran televisi TVRI dan RRI, aplikasi Rumah Belajar untuk jenjang TK-SMA yang dapat diakses secara gratis.
 
Berdasarkan Rakornas Kemenag, Kemendikbud, KPAI mengenai belajar daring pada saat corona menghasilkan 9 rekomendasi, yaitu:
 
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat.
 
2. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya.
 
3. Pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak COVID-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh.
 
4. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.
 
5. Menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI.
 
6. Pemerintah daerah perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah faktual di daerahnya agar pembelajaran jarak jauh di sekolah dan madrasah tetap berjalan dengan lancar dan ramah anak.
 
7. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama hendaknya melakukan penguatan literasi digital kepada guru, orangtua dan siswa agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet.
 
8. Setiap datuan pendidikan penting membangun komunikasi intensif antara orang tua dan guru agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
 
9. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.
 
Kerja Sama antar Guru dan Orangtua
 
Bagi para mahasiswa mungkin dapat melaksanakan proses belajar dari rumah secara mandiri, berbeda dengan siswa dari jenjang pendidikan TK hingga SMA yang masih membutuhkan bimbingan dari orangtua. 
 
Pemerintah juga sudah menerapkan bahwa guru tidak boleh memberikan tugas dan beban yang melelahkan siswa diluar batas kemampuannya yang  disampaikan oleh Plt Dirjen PAUD.
 
Informasi dan Komunikasi
 
Pendidikan yang dirumahkan semacam rujukan atau solusi yang dilakukan agar pendidikan tetap berlangsung dan informasi tetap diterima peserta didik. Dengan pelaksanaan proses belajar mengajar dari rumah maka informasi dan komunikasi disampaikan oleh guru via online salah satunya menggunakan ponsel atau smartphone, untuk peserta didik TK hingga SMA. 
 
Dalam proses belajar diharapkan adanya komunikasi orangtua terhadap siswa agar tujuan pembelajaran dapat tercapai tepat sasaran dan siswa tidak menyalahgunakan dengan membuka situs lain yang bukan pelajaran. Dikarenakan tidak semua peserta didik atau orangtua memiliki ponsel pintar atau smartphone maka informasi mengenai pelajaran dapat dilihat pelajar jenjang TK-SMA di TVRI.
 
Pemerintahan, guru dan orangtua sangat berperan dalam dalam proses belajar mengajar yang dirumahkan, maka dari itu perlu adanya inovasi pembelajaran dan menggunakan metode yang menyenangkan dan kebijakan lainnya yang diharapkan nantinya akan segera terealisasi dan terlaksana dengan baik selama pandemi mewabah.
 
 
Penulis: Moch Haqi Prada Mahendra (Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau)

Loading...
BERITA LAINNYA