PSBB dievaluasi, DPRD Pekanbaru Akan Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko

Kamis, 30 April 2020 - 20:24:53 wib | Dibaca: 1052 kali 
PSBB dievaluasi, DPRD Pekanbaru Akan Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Untuk mengevaluasi rencana Walikota Pekanbaru untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru akan kembali memanggil tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Pekanbaru. 
 
"Hari ini sebetulnya kita mengundang Satgas dan juga PMBRW, tapi keduanya tidak hadir. Dan kami sepakat dengan tegas dari unsur pimpinan dan anggota DPRD bahwa kita sekali lagi akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru," Kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Kamis (30/04/2020). 
 
Ia juga merincikan salah satu yang menjadi sorotan adalah ketidakberesan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan juga pendataan masyarakat yang terdampak dari Pandemi Virus Corona (Covid-19). 
 
"Pastinya tak hanya itu saja, masih banyak yang lainnya terkait dengan PSBB ini. Kita akan lihat besok, misalnya jika tidak ada kejelasan DPRD akan menggunakan hak konstitusional," tegasnya. 
 
Ketika disinggung apakah DPRD Pekanbaru mendukung perpanjangan PSBB di Pekanbaru, Hamdani menuturkan bahwa DPRD mendukung langkah Pemko Pekanbaru untuk memperpanjang PSBB yang merupakan program dari pemerintah pusat tersebut.
 
Tapi fakta yang terjadi dilapangan, Politisi PKS ini menuturkan masih banyak terjadi kesalah pahaman seperti kesalahan manajamen hingga informasi yang simpang siur dari tim Gugus Tugas. 
 
"PSBB berfungsi sebagai pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, kalau kita tunda atau batalkan kita tidak punya perangkat secara hukum yang dibenarkan oleh hukum di Indonesia untuk melakukan itu. Dan yang dikhawatirkan angka penyebaran akan semakin tinggi," katanya. 
 
Dari itu setelah melakukan rapat internal antar komisi, DPRD Pekanbaru sepakat akan melakukan evaluasi kinerja dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru.
 
"Besok kita panggil Gugus Tugas. Kita dengarkan keterangan mereka serta data yang terperinci, kalau jawabannya nanti tidak tepat atau tidak kredibel maka DPRD akan menggunakan hak konstitusional," tandasnya. 

Loading...
BERITA LAINNYA