Polda Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi

Kamis, 05 November 2020 - 22:16:03 wib | Dibaca: 988 kali 
Polda Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi
Pemusnahan narkoba di mako Brimob Kamis sore (5/11). (Dok. Humas Polda Riau)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau bersama BNNP Riau musnahkan 122,38 kilogram sabu dan 10.000 ribu butir pil ekstasi.
 
Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan dari Bulan Oktober sampai 5 November 2020, 5 kasus jaringan narkoba berhasil ditangani.
 
"Dari kasus ini melibatkan 11 orang pelaku. Untuk barang buktinya diamankan dari BNNP dan Polda Riau," terang Irjen Agung yang didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, di mako Brimob Kamis sore  (5/11).
 
Irjen Agung menjelaskan sebanyak 11 orang tersangka diamankan dalam kasus ini, dengan total narkoba 19 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi adalah tangkap tangan dari BNNP Riau. 
 
"Sisanya 103 kilogram itu adalah tangkapan Direktora Reserse Narkoba Polda Riau," beber jebolan Akpol 1988 ini.
 
"Untuk lokasi penangkapan ada 5 tempat yaitu dua TKP dari Dit Resnarkoba sendiri, Polres Indragiri Hilir, Polres Bengkalis dan Polres Dumai," papar Agung.
 
Sementara itu, Brigjen Kennedy Kepala BNNP Riau mengatakan pencapaian pengungkapan sebagai buah dari sinergitas Polda dengan BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.
 
“Kita akan tanggulangi bersama semua tindak kejahatan terkhususnya narkoba," sebutnya.
 
Brigjen Kennedy berterimakasih kepada Kapolda Riau dan lapisan masyarakat berhasil membrantas narkoba di wilayah Riau dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan penyalahgunaan narkoba.

Loading...
BERITA LAINNYA