Terkait Realisasi Penggunaan APBD 2019, Fraksi DPRD Pekanbaru Minta Jawaban Pemko

Senin, 20 Juli 2020 - 21:54:48 wib | Dibaca: 906 kali 
Terkait Realisasi Penggunaan APBD 2019, Fraksi DPRD Pekanbaru Minta Jawaban Pemko
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Membacakan Pandangan Umum pertanggungjawaban penggunaan APBD Pekanbaru Tahun 2019 yang digunakan oleh Pemko Pekanbaru.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, menyampaikan pandangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pekanbaru Tahun anggaran 2019 dalam Paripurna yang digelar, Senin (20/07/2020) pagi.
 
Seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru menyampaikan pandangan umumnya dan meminta jawaban pemerintah kota (Pemko) tentang realisasi yang banyak mengalami penurunan.
 
Seperti Fraksi PKS DPRD Pekanbaru. Lewat juru bicara Isa Lahamid, fraksi ini mempertanyakan perihal pendapatan asli daerah (PAD) yang masih jauh dari harapan.
 
"Realisasi pendapatan dari tahun lalu, jika diteliti yang dilaporkan masih dapat titik lemah. Kurang optimalnya sektor pajak dan retribusi daerah," kata isa, dalam pandangannya.
 
Selain itu, sektor pendidikan juga baru terealisasi 26 persen. Pemko Pekanbaru hanya terfokus pada sektor administrasi perkantoran saja. Bidang lain seperti kesehatan disebut juga belum optimal.
 
"Program kesehatan masyarakat baru terealisasi 25 persen sementara penduduk miskin 50,91 persen," jelasnya.
 
Selain itu, fraksi PKS juga menyorot anggaran infrastruktur. Menurutnya, infrastruktur hanya ada di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Rumbai dan Tenayan raya, yang tidak sebanding dengan kecamatan lainnya.
 
Selain itu, urusan di bidang kemasyarakatan seperti program PMBRW tahun 2019 juga mendapat sorotan karena realisasinya dibawah 50 persen. "Fraksi PKS meminta program ini dilakukan secara menyeluruh," ucapnya.
 
Sementara, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Juru Bicara, Nurul Ikhsan, juga mempertanyakan kekuatan APBD Pekanbaru dalam mendukung kegiatan di masyarakat seperti bidang pelayanan pendidikan.
 
"Fraksi gerindra juga mempertanyakan aset yang dimiliki oleh Pemko atas kepemilikan tanah apa sudah bersertifikat atau sudah sesuai prosedur berlaku. Ini meminimalisir adanya tuntutan terhadap Pemko," jelasnya.
 
Begitu juga Pandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan Juru Bicara, Roni Pasla. Pernyataan Kepala Bapenda Pekanbaru yang bersedia mundur apabila PAD 800 Miliar tidak tercapai.
 
"Dalam realisasinya hanya 700 Miliar dari yang ditargetkan 900 Miliar lebih pada tahun 2019 atau tidak sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.
 
Selain itu, tumpah tindih sengketa lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) juga dibacakan dalam pandangan umum fraksi PAN serta meminta penjelasan tunda bayar.
 
"Fraksi PAN meminta penjelasan bagaimana skema penyelesaian tunda bayar. Apakah tidak mengganggu jalannya program pembangunan," terangnya.
 
Rapat dihadiri 30 orang anggota DPRD. dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri. Sementara dari Pemko dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan unsur OPD. 

Loading...
BERITA LAINNYA