Waka DPRD Pekanbaru Sarankan Perda Soal Isolasi OTG

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:22:15 wib | Dibaca: 812 kali 
Waka DPRD Pekanbaru Sarankan Perda Soal Isolasi OTG
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG). Dalam Perwako tersebut mengatur dengan ketat mengenai isolasi mandiri dan dijelaskan siapa saja yang boleh isolasi mandiri di rumah.
 
Jika pasien yang diketahui positif dan dilakukan treatment atau pengobatan di rumah harus dapat izin dari Pemerintah.Mengenai bakal diterbitkannya Perwako itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menyambut baik Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Perwako Isolasi bagi OTG.
 
"Bagi pemerintah jika perlu terbitkan Perwako untuk pasien OTG ini, kita akan terbitkan. Supaya dapat mempertegas bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19 diwajibkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri di rumah dengan pantau, kalau tidak dipantau akan berisiko," ucap Azwendi kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
 
Maraknya OTG di Kota Pekanbaru, Azwendi menyebut perlu peran pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi sangat penting agar masyarakat sadar akan wabah virus Corona yang mematikan.
 
"Wabah ini sudah semakin banyak yang terjangkit. Rata-rata yang terjangkit itu adalah OTG. Kondisi OTG disini perlu peran penting pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pada lingkungan masyarakat sampai ke RT/RW untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," terangnya.
 
Tengku Azwendi Fajri SE selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru menyebut bahwa seharusnya ada Peraturan Daerah (Perda) bukan hanya sekedar Perwako."Menurut saya perwako dalam hal ini kurang kuat, seharusnya mesti kita tingkatkan ke Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya.
 
Dijelaskan Azwendi, bahwa pandemi Covid-19 entah sampai kapan berakhir. Ia mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru perlu membuat aturan yang kuat agar masyakarat patuh dan disiplin terhadap anjuran dari pemerintah.
 
"Perwako saja tidak cukup, seharusnya Perda juga perlu. Karena kita tidak tahu masa pandemi ini sampai kapan berakhir. Daerah lain juga sudah ada yang membuat perda, dan perda itu dimasukkan dan dirumuskan di Perda yang lain, seperti Perda Penanggulangan Bencana dan Perda Pelayanan Kesehatan," jelasnya.
 
Politisi Demokrat itu menilai bahwa sanksi sosial yang selama ini diterapkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mengurangi angka Covid-19 kurang tegas.
 
"Untuk virus yang berbahaya ini harus ada sanksi tegasnya, agar masyarakat makin disiplin. Sekarang ini kita sanksinya cuma sanksi sosial saja. Tidak ada sanksi tegas dan hukuman yang tegas bagi mereka yg melanggar," tutup Azwendi. 

Loading...
BERITA LAINNYA