Polsek Kerumutan Amankan Penjudi Togel

Ahad, 17 Januari 2021 - 12:10:06 wib | Dibaca: 1417 kali 
Polsek Kerumutan Amankan Penjudi Togel
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Kerumutan

GAGASANRIAU.COM. Pelalawan - Polsek Kerumutan mengamankan seorang pria dengan inisial MS (38), warga asal Dolok Hauma Balige Toba Sumut ini dicurigai sebagai pelaku permainan judi jenis togel. Jumat (15/2021)

Pelaku MS diamankan di rumahnya yang beralamat di Perumahan Divisi VI PT Mal I Desa Pangkalan Panduk Kecamatan kerumutan - Pelalawan dengan barang bukti berupa satu helai Kertas Yang bertuliskan angka / nomor togel ( kertas rekap), satu unit handphone merk Vivo Y 12 warna Hitam, Uang tunai sebesar Rp.527.000.

Dalam release yang di terima Gagasanriau.com, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto SH, menyebutkan bahwa polisi  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya judi jenis togel di Perumahan Divisi VI PT Mal I Desa Pangkalan Panduk

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Santosa SH. MH langsung memerintahkan Kanit reskrim Aipda Anwar Ikhsan bersama anggota reskrim polsek Kerumutan untuk menyelidiki informasi tersebut. Dan sekira pukul 22.00 wib pada saat anggota polsek Kerumutan melihat ciri-ciri orang seperti yang diinformasikan tersebut sedang memainkan handphonenya di belakang rumahnya.

"Kanit reskrim beserta anggota langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti dari pelaku" terang Iptu Edi Haryanto SH, Minggu (17/1/2021)

Ditambahkan Edy, kemudian Team mengamankan pelaku dan barang bukti dan membawa ke Polsek Kerumutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan ada tiga orang saksi yang kita minta keterangannya," pungkas mantan Kapolsek Teluk Meranti ini (Liaz Abnur)


Loading...
BERITA LAINNYA