Bayi Kepala Terputus, Bidan Puskesmas Gajah Mada Diberi Sangsi

Selasa, 06 September 2022 - 15:58:48 wib | Dibaca: 855 kali 
Bayi Kepala Terputus, Bidan Puskesmas Gajah Mada Diberi Sangsi
Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Empat orang bidan yang menangani saat proses persalinan bayi putus kepala di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan telah dikeluarkan.

Mereka yakni SA, NU, NA dan FA yang merupakan tenaga honorer dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, sembari menunggu sanksi profesi.

Baca Juga: Buntut Kasus Kepala Bayi Putus di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Namun kendati begitu, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Hj Marlina menegaskan pelayanan kesehatan disana sudah seperti biasa.

Baca Juga: Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Karena katanya, sudah ada bidan pengganti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melahirkan secara normal di Puskesmas.

"Ditarik ke dinas kesehatan dan sudah ada penggantinya. Alhamdulillah kita tetap pelayanan seperti biasa," ungkap Kapus Marlina, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Gajah Mada Alami Hidrosefalus

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Inhil, Rahmi mengatakan, mengenai keempat bidan serta dokter umum akan dikenakan sangsi profesi. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit terhadap insiden itu.

"Iya, ada sangsi, namun kita masih menunggu hasil audit," singkatnya yang saat itu seakan enggan berkomentar kepada awal media usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Inhil, Senin (5/9/2022).


Loading...
BERITA LAINNYA