Hukum

Buntut Kasus Kepala Bayi Putus di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Hendri Irawan, S.H.,M.H

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Insiden kepala bayi terputus saat persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau sempat viral di media sosial.

Buntut kasus tersebut berujung damai pada Kamis 1 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB, di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan dihadiri pihak keluarga korban.

Baca Juga: Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Penandatanganan surat perdamaian disaksikan oleh Kepala Puskesmas, Perwakilan Dinas Kesehatan, pihak kepolisian, Kuasa Hukum serta keluarga Korban.

"Pihak keluarga resmi tempuh jalur damai, mengingat pihak keluarga tidak mau memperpanjang kasus ini," kata Hendri Irawan, S.H.,M.H, Kuasa Hukum Orang Tua korban, Khaidir, Kamis (1/9).

Namun, kata Hendri Irawan, sebagai wujud dari permohonan maaf dan wujud tanggung jawab, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu korban.

"Sebagai wujud tanggungjawab, pihaknya akan memberikan pelayanan perawatan dan pengecekan rutin kepada Nova Hidayati karena menjalani masa nifas," paparnya.

Lebih lanjut Hendri Irawan memaparkan, keluarga korban sudah menganggap bahwa insiden tersebut tanpa disengaja oleh pihak medis. Karena sesuai USG, bayi tersebut alami penyakit hidrosefalus.

"Bayi mengalami kelainan medis (sungsang_red). Pihak Bidan yang bertugas mengambil pilihan untuk menyelamatkan nyawa si ibu," terangnya.

Baca Juga: Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Gajah Mada Alami Hidrosefalus

Orang Tua korban, Khaidir mengungkapkan, atas kesepakatan keluarga besar bahwa kasus ini tidak dilanjutkan. Ia mengikhlaskan apa yang terjadi menimpa (alm) anaknya dan istrinya yang saat ini masa pemulihan.

"Kami dari keluarga menempuh jalur damai dan sudah mengikhlaskan apa yang terjadi," singkat Khaidir.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri juga membenarkan perihal perdamaian antara Puskesmas Gajah Mada dan keluarga Haidir.

"Intinya sudah mediasi, semua pihak terkait sudah memahami perihal keluarga dan bayi tersebut. Pihak Puskesmas Gajah Mada tidak ada niat dan unsur untuk membuat keadaan seperti yang terjadi pada saat itu. Mereka terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya.

Ia berharap masyarakat Inhil tidak mengecap dan memberikan penilaian buruk terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Gajah Mada terkait hal itu.

Sebagai tambahan, Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan meminta kepada para pengguna media sosial atau netizen tidak berspekulasi dan tidak menyebar video atau foto bayi, baik saat persalinan dan foto saat pemakaman.

"Kita mohon kepada netizen tidak menyebar video dan foto korban. Kami akan menempuh jalur hukum melakukan pelaporan," tegas Hendri.

Bukan hanya video dan foto si bayi, Hendri Irawan juga mengingatkan agar tidak menyebar foto Bidan bersangkutan. Karena akan menimbulkan spekulasi dan mengganggu mental para Bidan yang bersangkutan.

"Saya mohon kepada netizen yang tidak mengetahui tentang cerita ini, jangan berspekulasi, dan tidak menyebar foto bidan terkait," sebutnya.

Bagi yang terlanjur menyebar foto bayi dan foto Bidan, Hendri Irawan meminta kepada netizen segera menghapus, karena bisa berujung kepada UU ITE, tuntutan dari pihak bersangkutan dikemudian hari.

"Segera hapus. Jika ada tuntutan dari yang bersangkutan, pihak keluarga dan pihak kuasa hukum tidak bertanggung jawab," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar