GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Mahasiswa KKN Kelompok 62 Universitas Muhammadiyah Riau melakukan program sosialisasi DAGUSIBU (Dapat, Gunakan, Simpan, Buang) sebagai salah satu program kerja yang berbasis edukasi di Rawang Kao (8/9/2022).
Nur Azizah selaku pemateri menjelaskan tentang bagaimana cara penggunaan obat pada masyarakat
"Pertama dapatkan obat hanya di sarana farmasi yang resmi, kedua gunakan obat sesuai waktu dan petunjuk dari dokter, ketiga simpan obat sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir adalah buang obat yang sudah kadaluarsa atau berubah warna, bau, rasa," kata Azizah.
Program yang dibuat oleh mahasiswa KKN ini diharapkan untuk mencapai pemahaman dan kesadaran audiens terhadap penggunaan obat yang benar.
"Obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia," jelasnya.
Nur Azizah yang merupakan mahasiswi Farmasi, menjelaskan obat yang dikonsumsi dengan dosis dan cara yang tidak sesuai dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya. Maka, disinilah letak definisi obat itu sebagai racun.
"Cara mendapatkan obat yang tidak tepat dimana obat dengan golongan tertentu bisa didapatkan tanpa resep dokter, cara penggunaan yang tidak atau kurang tepat, cara penyimpanan obat di rumah oleh masyarakat di rumah yang tidak sesuai merupakan perilaku yang keliru dan membuat pengobatan menjadi tidak rasional," ujar Azizah.
Nur Azizah selaku pemateri menjelaskan tentang bagaimana cara penggunaan obat, yaitu pertama dapatkan obat hanya di sarana farmasi yang resmi, kedua gunakan obat sesuai waktu dan petunjuk dari dokter, ketiga simpan obat sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir adalah buang obat yang sudah kadaluarsa atau berubah warna, bau, rasa.
“Nama kegiatan ini adalah sosialisasi DAGUSIBU yang singkatan dari dapat, gunakan, simpan, buang. Manfaat dari sosialisasi DAGUSIBU ini adalah untuk mengedukasi cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan memusnahkan obat. Kita tidak akan selesai sampai disini, kita akan sosialisasi di semua elemen masyarakat Desa Rawang Kao,” Ungkap Azizah.