Ini Penjelasan Plt Kadisdik Riau Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:18:08 wib | Dibaca: 1395 kali 
Ini Penjelasan Plt Kadisdik Riau Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Roni Rakhmat

GAGASANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memberlakukan kebijakan penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Roni Rakhmat, mengatakan pemberlakuan itu mulai tahun ajaran (TA) 2024/2025.

“Iya. Mulai tahun ajaran ini kebijakan itu juga berlaku di seluruh SMA/Sederajat di Provinsi Riau,” katanya, Jumat (19/7/2024).

Roni menegaskan bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA/Sederajat sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI. 

Dia mengatakan, penghapusan jurusan IPA dan IPS merupakan implementasi sepenuhnya dari Kurikulum Merdeka.

"Secara konsep tidak ada yang berubah dengan kebijakan ini. Hanya saja dari sisi pelaksanaan memang lebih teknis dan spesifik,"terangnya.

Jika sebelumnya, siswa diberi kebebasan untuk menentukan salah satu dari 2 jurusan (IPA dan IPS), dalam Kurikulum Merdeka, ada lebih banyak pilihan jurusan yang disuguhkan kepada siswa, sesuai dengan minat dan bakat siswa.

“Karena ini masih baru, kami bisa memaklumi kalau pelaksanaannya belum optimal,"

"Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi, agar Kurikulum Merdeka ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Roni Rakhmat.


Loading...
BERITA LAINNYA