Warga : Gaya-Gayaan Pakai Nama Mall Pekanbaru, Tapi Layanan BPJS Kesehatan Setengah Hati

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:03:14 wib | Dibaca: 5126 kali 
Warga : Gaya-Gayaan Pakai Nama Mall Pekanbaru, Tapi Layanan BPJS Kesehatan Setengah Hati
Suasana meja layanan BPJS Kesehatan di MPP Pekanbaru sudah tidak ada petugas pada jam 11.30. WIB di kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (15/2/2023)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Diah 40 tahun menilai layanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tidak serius dan setengah hati menbuka pelayanan untuk masyarakat.

Pasalnya sudah dua hari dirinya bolak-balik lantaran layanan BPJS Kesehatan di MPP Pekanbaru cuma melayani masyarakat hingga batas waktu setengah hari atau hingga jam 12.00 WIB saja.

Penggunaan kata Mall Pelayanan Publik (MPP) milik pekanbaru dinilai cuma gaya-gayaan saja sementara layanan BPJS Kesehatan dibatasi.

"Ngapain gaya-gayaan pake nama mall pelayanan segala cuma pelayanan kepada publik dibatasi, kayak zaman penjajahan saja. Setengah hari terbuang sia-sia gara-gara ngurusin BPJS ini " kritik Diah kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) di Pekanbaru.

Yang lebih noraknya lagi kata Diah,  petugas di depan MPP Pekanbaru dengan bangganya bilang kepada masyarakat bahwa nomor antriannya cuma dibatasi 40 orang saja.

Jadi kata Diah, jika sudah tak ada lagi nomor antrian maka masyarakat harus pulang tanpa hasil lantaran terbatasnya nomor antrian.

"Mereka (pegawai BPJS Kesehatan) kan sudah dibayar rakyat untuk melayani masyarakat, harusnya mereka kerja sampai waktu jam kerjanya sore. Ini kok masak setengah hari. Nggak ada etos kerja sama sekali kalau waktu kerja cuma setengah hari. Jangan pula kami sudah bayar jadi kami pula masyarakat menghamba kepada BPJS Kesehatan ini, " tukas dia.

Pantauan di MPP Pekanbaru di kantor Wali Kota Pekanbaru pada Rabu (15/2/2023) pada pukul 11.30 petugas di meja yang terdiri dari 4 meja pelayanan ketika itu cuma tinggal satu orang saja.

Petugas yang mengaku bernama Joni itu bilang bahwa kebijakan membatasi nomor antrian hanya 40 nomor tersebut dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

" Iya itu kebijakan (Pemko Pekanbaru) nya " ucap dia singkat.

"Jika ingin pelayanan sampai sore silahkan ke kantor cabang BPJS di Jalan Tuanku Tambusai " saran Joni.


Loading...
BERITA LAINNYA