Miliki Sabu, 'Buser' asal Desa Pulau Bayur Dibekuk Polsek Cerenti

Ahad, 23 Juni 2024 - 17:57:08 wib | Dibaca: 1484 kali 
Miliki Sabu, 'Buser' asal Desa Pulau Bayur Dibekuk Polsek Cerenti
Ket foto: Kapolsek Cerenti Dadan Wardan Sulia (kiri) Kanit Reskrim Tommy (kanan) dan inisial SM (48) (tengah) bersama barang bukti.

GAGASANRIAU.COM, CERENTI - Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Cerenti akibat memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Pria itu berinisial SM (48) alias Buser tak berkutik saat ditangkap, barang bukti sabu dengan berat kotor (bruto) 3,09 gram.

Buser merupakan warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau ditangkap pada Sabtu, (23/06/2024).

"SM alias Buser ini kita amankan pada, Sabtu (23/6/24), sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Suli, Minggu (24/06/2024).

Dia ditangkap ketika berada di pondok depan rumah nya di Dasa Pulau Bayur Cerenti, ditemukan 13 paket plastik bening ditemukan di dalam rumahnya.

"Dia ditangkap saat berada di pondok depan rumahnya,” sambungnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Benai itu, saat petugas melakukan interogasi, Buser mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

"Saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut miliknya," ujarnya Dadan.

Pelaku juga mengaku, barang bukti itu peroleh dari inisial TI yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain 13 bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, juga ditemukan satu kaca pirex, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam.

Selanjutnya polisi juga menemukan satu pcs pipet berisikan uang 2000, dan satu korek api mancis, juga turut menjadi barang bukti atas penangkapan SM alias Buser.

Saat ini pelaku SM Alias Buser dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"SM selaku pengedar, pengguna dan saat ini, SM alias Buser kita amankan di Mapolsek Cerenti guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Wardan.
 


Loading...
BERITA LAINNYA