Gagasanriau.com Pekanbaru-Kendatipun bulan puasa ramadhan sudah berjalan 5 hari. Namun masih banyak para pengusaha rumah makan dan warung kopi yang melanggar aturan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sementara razia yang dilakukan,Kamis( 3/7) ini menyisir di beberapa titik, seperti di Kecamatan Rumbai, kemudian Sukajadi dan diteruskan ke Marpoyan Damai, berakhir di kedai-kedai kopi yang berada di jalan Hangtuah ini tidak membuahkan hasil atau nihil.
Plt Kepala Satpol PP, Azharisman Rozie kepada wartawan mengatakan, ada dua warung yang masih beroperasi yakni Kantin Kita dan Kedai Kopi 808 yang berada di Jalan Belimbing Marpoyan Damai.
"Saat didapati kedua warung itu sedang beroperasi tanpa menyertakan spanduk bertuliskan warung non Muslim. Namun, begitu Satpol PP datang, dari kejauahan terlihat pemilik langsung mengunci pintu Rumah Toko (Ruko) berlantai tiga dari dalam. Sementara, puluhan sepeda motor milik pelanggan terparkir di luar kedua kedai kopi ini. Kita sempat mengedor-gedor pintu Ruko meminta pemilik warung untuk keluar. Namun pemilik Ruko tidak bergeming dan tetap mengunci pintu Ruko dari dalam,"terangnya.
Rozie menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap mereka yang membandel.
"Kita akan memantau warung rumah makan, kedai kopi yang membandel ini. Jadi begitu ada kesempatan maka kursi dan meja mereka akan kita sita,"tegasnya.
Razia yang dilakukan Satpol PP bersama, MUI kota Pekanbaru, Badan Pelayanan Terpadu, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, dan instansi lain ini berjumlah 200 personil.
"Pasukan kita bagi dua kelompok, dan dibagi lagi menjadi delapan regu yang kita sebar ke seluruh kecamatan se-kota Pekanbaru," tutupnya.
Rina