Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Ternyata larangan yang dibuat oleh Pemerintah mengenai tidak dibolehkannya Mobil Dinas (Mobdin) apa saja untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, ternyata tidak diindahkan oleh pengguna Mobdin tersebut.
Pasalnya, selang beberapa jam setelah Presiden Republik Indonesia, menaikkan harga BBM jenis Premium dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter dan Solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter, menjadikan pengemudi Mobdin tetap ikut mengisi BBM bersubsidi karena dinilainya BBM non Subsidi pun bakal ikut nail juga.
"Memanglah, itu seharusnya ditindak lanjuti lagi. Sebab kalau begitu terus, sama halnya pemerintah tetap membenarkan mereka untuk terus membeli yang bersubsidi kepada para pegawainya yang sudah ikutan untung dari kenaikan harga BBM ini," kata salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan kepada Gagasanriau.com, Senin (30/3) di Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil).
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu menaikkan harga BBM. Sebab, hal itu akan mempengaruhi harga Sembako dan lain sebagainya. Padahal, masyarakat Indonesia pada umumnya, hanya petani dan penghasilannya juga tidak seberapa," ujarnya.
"Untuk itu, alangkah baiknya pemerintah perhatikan angka kemiskinan yang semakin banyak di Negara yang kita cintai ini. Pasalnya, kalau hanya mengurusi kantong saja dengan menaikkan semua harga yang sebelumnya belum kondusif, tidak menutup kemungkinan Indonesia bakal mengalami krisis berkepanjangan," tandasnya.
Reporter Hermansyah Editor Brury MP